Cegah Covid-19, Tempat-tempat Usaha di CengBar Ditutup

672
×

Cegah Covid-19, Tempat-tempat Usaha di CengBar Ditutup

Sebarkan artikel ini

Jakarta, faktapers.id – Guna memutus tali rantai penyebaran wabah Corona Virus Desease ( Covid 19), sejumlah tempat usaha yang dapat menimbulkan keramaian massa, ditutup sementara oleh petugas gabungan Kelurahan Cengkareng Barat, Kecamatan Cengkareng Jakarta Barat, setelah diberikan sosialisasi terlebih dahulu,Selasa 24/3.

Lurah Cengkareng Barat, Raden Ilham Agustian mengatakan, penutupan sementara tempat usaha tersebut, menindak lanjuti instruksi Gubernur DKI Jakarta, No 4 Tahun 2020, tentang menjaga jarak aman antar warga dalam bermasyarakat (Social Distancing Measure), dalam rangka mengantisipasi dan pencegahan penularan coronavirus disease(Covid 19) di Provinsi DKI Ibukota Jakarta, melalui Walikota Jakarta Barat, Rustam Effendi.

“Hasil tadi, yang dilakukan penutupan sementara salon dan spa Anna di Taman Palem lestari, Super refleksi di jalan Taman Palem Lestari dan Kolam renang, “kata Lurah.

Raden Ilham Agustian menambahkan, selain penutupan sementara tempat usaha tersebut, pihaknya juga memberikan himbauan kepada masyarakat terkait Covid 19, agar masyarakat tetap tenang dan tidak banyak interaksi diluar rumah.

“Bila tidak ada keperluan yang mendesak, lebih baik kita diam dirumah untuk mengantisipasi dan mencegah wabah virus Corona itu,”ujarnya.

Lurah menjelaskan, dalam rangka sosialisasi serta pelaksanaan penutupan sejumlah tempat usaha yang dapat menimbulkan keramaian massa, melibatkan Stakholder yang diantaranya,Satpol PP, Bimaspol, Babinsa dan LMK.(MAN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *