Headline

Ditsamapta Polda Banten Bubarkan Warga yg Masih Berkerumun

582
×

Ditsamapta Polda Banten Bubarkan Warga yg Masih Berkerumun

Sebarkan artikel ini

Serang, faktapers.id – Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Banten menggelar patroli rutin menggunakan sarana R4, Kamis (26/3/2020). Patroli ini upaya mencegah penyebaran virus corona (Covid-19) di wilayah hukum Polda Banten.

Kapolda Banten, Irjen Pol Agung Sabar Santoso melalui Wadir Samapta Polda Banten AKBP Achmadi mengatakan, pelaksanaan patroli ini merupakan implementasi commander wish dari Kapolri terkait program pemeliharaan Harkamtibmas sekaligus melaksanakan kebijakan pemerintah dan maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan virus corona (Covid-19).

“Kegiatan ini untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat selain itu juga personel melakukan imbauan pencegahan penyebaran Covid-19,” kata Achmadi.

Dalam patroli ini personel Ditsamapta Polda Banten membubarkan puluhan warga yang masih berkerumun di Desa Kemuning dan Desa Binangun agar tidak terpapar virus corona sekaligus menjelaskan tentang bahaya Covid-19, yang saat ini melanda Indonesia, dan antisipasi penangkalan virus tersebut.

“Personel di lapangan mengimbau kepada masyarakat agar hindari kontak fisik secara langsung dan selalu menjaga jarak dengan orang lain, upayakan bila berpergian menggunakan masker dan sarung tangan, setelah berpergian cepat melepas pakaian yang digunakan dan jangan sesekali memegang apapun agar tidak ada hal-hal yang tidak diinginkan serta rajin mencuci tangan menggunakan sabun atau hand sanitizer guna mencegah penyebaran virus corona (Covid-19),” ujarnya.

Terpisah, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi Priadinata menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan implementasi adanya kebijakan pemerintah, maklumat Kapolri, dan instruksi Kapolda Banten.

“Melalui personel Ditsamapta dengan melaksanakan patroli dengan cara yang humanis mengimbau kepada masyarakat akan bahayanya Covid-19, dan mengajak masyarakat untuk selalu menjaga kebersihan lingkungan, menjauhi tempat keramaian, dan tidak keluar rumah untuk sementara waktu, selalu waspada dan sering melakukan cuci tangan,” ucap Edy.

Edy menegaskan, Polda Banten akan terus membantu kebijakan pemerintah dan melaksanakan maklumat Kapolri dalam upaya mencegah dan menangkal penyebaran Covid-19, khususnya di wilayah hukum Polda Banten. (uaa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *