Pandeglang, faktapers.id – Ketua umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pandeglang Hamdi Ma’ani mendukung diberlakukannya Maklumat Kapolri dalam upaya pencegahan dan memutus mata rantai penyebaran virus corona (Covid-19).
Hamdi sangat langkah Kapolri tersebut karena demi keselamatan masyarakat yang lebih besar.
“Dalam maklumat tersebut diatur untuk tidak melakukan kegiatan sosial kemasyarakatan yang dapat menimbulkan kerumunan massa dalam jumlah banyak, baik di tempat umum maupun di tempat sendiri,” kata Hamdi, Sabtu (28/3/2020).
Ia meminta masyarakat untuk tetap tenang, meningkatkan kewaspadaan, tidak melakukan penimbunan kebutuhan bahan pokok secara berlebihan, tidak terpengaruh dengan berita dari sumber yang tidak jelas dan menimbulkan keresahan.
Hamdi menegaskan, MUI bersama Forkopimda Kabupaten Pandeglang selalu mendukung langkah-langkah daripada pemerintahan di Kabupaten Pandeglang dalam rangka penanganan dan pencegahan Covid-19 di Kabupaten Pandeglang. (uaa)