Jakarta, faktapers.id – Dalam rangka menanggulangi wabah Covid-19. Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan melakukan pemotongan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk empat bulan kedepan.
Dikatakan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, pemotongan gaji ASN itu untuk meringankan beban masyarakat serta percepatan penanganan penyebaran Covid-19.
“Untuk mengurangi beban masyarakat dan percepatan penanggulangan penyebaran virus Covid-19, maka gaji Gubernur, Wakil Gubernur dan para ASN Pemprov Jawa Barat akan dipotong selama empat bulan ke depan,” kata pria yang karib disapa Emil ini melalui unggahan instagram pribadinya, Senin (30/3).
Dikatakan Ridwan, Pemotongan gaji juga berlaku untuk dirinya selaku Gubernur, serta Wakil Gubernur jabar Uu Ruhzanul Ulum.(uaa/hw)