Melawi, faktapers.id — DPRD Kabupaten Melawi menggelar sidang internal membahas pemangkasan dana alat kelengkapan sebesar 10 persen dari dana anggaran kelengkapan Dewan. Hal itu atas kepedulian seluruh pihak Anggota Legislatif Kabupaten Melawi dalam turut serta mengatasi penyebaran virus corona (Covid-19).
Wakli Ketua DPRD Kabupaten Melawi Hendegi Januardi didampingi Wakil ketua ll Abang Ahmaddin, dan seluruhnya mendukung tindakan pemerintah terkait pencegahan Covid-19.
“Selain itu, kami juga mendukung sepenuhnya tentang pemangkasan APBD Kabupaten tahun anggaran 2020 oleh Pemerintah Kabupaten Melawi, yang mana dana tersebut dikhususkan untuk penanganan Covid-19,” kata Hendegi.
Sementara, Ketua Fraksi Partai Gerindra, I’if fitriadi menegaskan bahwa DPRD meminta agar dana tersebut dibelanjakan untuk sumbangan sembako secara langsung untuk warga.
“Pembentuk Satgas bersama pemerintah daerah dalam rangka pendistribusian agar hal tersebut tidak disalahgunakan dan tahu berapa sebenarnya warga yang mendapatkan bantuan dari hasil dana yang kita sediakan melalui pemangkasan dana APBD,” tegas I’if .
I’if juga meminta penguatan instruksi Menteri Keuangan tentang Dana DAK untuk Dinas Pendidikan dan Kesehatan. Jika dari dana yang seharusnya fokus pada penanganan Covid-19, ia berharap Bupati Melawi tidak segan untuk memberikan tindakan tegas kepada dinas terkait.
“Berkaitan dengan dana pemangkasan, DPRD juga mau tahu bagaimana sistem pengelolaan uang dari hasil pemangkasan APBD tahun anggaran 2020 sebesar 23,9 miliar yang secara khusus buat penanganan Covid-19. pungkas I’if. (Skn/Abd)