Jakarta, faktapers.id — Seorang anak berusia 11 tahun dengan status Pasien Dalam Pemantauan (PDP) meninggal dunia di RSUD dr H Slamet Martodirdjo, Pamekasan, Madura pada Jumat (20/3/2020) sekira pukul 12.30 WIB.
Sementara dari hasil tes Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BBTKLPP) Surabaya, yang keluar pada Selasa (24/3/2020) pasien dinyatakan negatif virus corona (Covid-19).
Namun sepuluh hari setelah meninggalnya pasien, hasil tes dari Balitbangkes RI di Jakarta keluar.
Hasilnya, anak tersebut dinyatakan positif corona. Hasil uji laboratorium dari Jakarta baru diterima pada Minggu (30/3/2020).
“Pada hari Ahad ini pukul 17.00 WIB, pasien tersebut dinyatakan positif,” kata Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam dalam konferensi pers, Minggu (29/3/2020) dikutip dari Kompas.com.
Badrun mengatakan, meski saat meninggal masih berstatus PDP, jenazah pasien dikebumikan dengan standar operasional yang telah ditetapkan.
Punya riwayat perjalanan ke Malang
Saat masih hidup, anak tersebut diasuh oleh nenenknya di Kabupaten Malang. Karena sakit, ia dipulangkan ke Pamekasan pada Selasa (17/3/2020).
Karena tak kunjung sembuh, bocah tersebut dibawa ke salah satu rumah sakit pada Kamis (19/3/2020).
Lalu ia dirujuk ke RSUD dr H Slamet Martodirdjo dengan status PDP. Belum 24 jam dirawat, pasien anak tersebut meninggal dunia.
“Awalnya saat dilakukan pemeriksaan, dicurigai demam berdarah, tapi sebelum meninggal pasien sempat mengalami sesak napas, sehingga kita lakukan pemeriksaan swab tenggorokan, hasil lab menunjukkan memang pasien yang berusia 11 tahun tersebut terserang DHF (Dengue Hemoragic Fever),” ungkap Direktur RSUD dr H Slamet Martodirdjo Pamekasan, Farid Anwar.
Saat ini, Satgas Covid-19 Pamekasan telah meminta pihak keluarga dan tenaga medis yang menangani korban untuk melakukan karantina mandiri hingga Jumat (3/4/2020).
Pihak yang melakukan kontak dengan pasien itu dikabarkan dalam kondisi sehat.
“Langkah Satgas Penanganan Covid-19 Pamekasan akan melakukan rapid test kepada tenaga medis dan keluarga korban, serta melakukan tracing korban sebelum sakit,” ujar Bupati Pamekasan menambahkan.
Sejauh ini, sebanyak 1.923 orang dengan risiko (ODR), 115 orang dalam pemantauan (ODP), dan 1 pasien dalam pengawasan (PDP) tercatat di Kabupaten Pamekasan.
Untuk diketahui, Kabupaten Pamekasan merupakan satu-satunya kabupaten di Pulau Madura yang telah terpapar virus coroba. (uaa)