Aktris Cantik R E, Tersandung Narkoba

578
×

Aktris Cantik R E, Tersandung Narkoba

Sebarkan artikel ini
IMG 20200309 WA0036

Jakarta, faktapers.id – Dalam keterangannya, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona Siregar menjelaskan, Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat melakukan kegiatan tidak pandang bulu, tidak melihat profesi, tapi apapun profesinya apapun profesinya apapun latar belakangnya perang terhadap narkoba ini akan dilakukan tindakan tegas.

Perihal penangkapan seorang aktris RE, Ronaldo menerangkan, berawal adanya laporan dari masyarakat kemudian tim yang dipimpin AKP Arif Oktora menindaklanjuti.

“Anggota mengamankan dua orang RE dan ITY di lobi sebuah gedung di Setiabudi Jakarta Selatan, kemudian dilakukan penggeledahan di dalam mobil terbukti adanya dua butir pil happy 5 . Dilanjutkan lagi diperiksa di kamar kos ITY di kawasan Bendungan Hilir Jakarta Pusat dan ditemukan lagi ada 3 butir,” jelas Kompol Maradona, Senin (09/03/2020).

Dari hasil pemeriksaan, ITY mendapatkan barang tersebut dari seorang perempuan berinisial DN.

“Kita kembangkan kepada DN hingga dapati penggeledahan dan ditemukan sekitar 37 butir Pil H5. Kami juga melakukan penggeledahan di kediaman saksi RE dan dapat ditemukan sanax yang masuk psikotropika golongan 4,” tambahnya.

Maradona melanjutkan, anggota masih melakukan pendalaman siapa pemilik barang tersebut, karena dapat ditemukan dalam satu obat-obatan milik mantan suami RE.

“Perlu dijelaskan kembali, hasil cek urine ITY positif psikotropika. Sementara RE negatif. Namun untuk memastikan karena baru satu metode pemeriksaan, Hari ini RE kami arahkan dibawa ke BNN untuk dilakukan pemeriksaan rambut dan darah,” lanjutnya.

Sementara, Kanit 1 Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Arif Oktora mengatakan, dari pemeriksaan terhadap ITY, petugas melakukan pengembangan yang mengarak kepada DN di apartemen di bilangan Gandaria Jakarta Selatan.

“Setelah dilakukan penggeledahan di apartemen yang dihuni DN, kami menemukan37 butir pil H5,” jelas Arif.

Arif menegaskan, saat ini Tim masih melakukan pendalaman terhadap kasus ini baik dari mana barang-barang tersebut berasal.

Untuk ITY dan DN sudah ditetapkan sebagai tersangka. Sementara RE masih dilakukan kajian-kajian untuk menemukan atau mensinkronkan data yang kami dapat.

“Untuk RE kami masih tunggu hasil tes dari BNN. Nantinya jika ada pengembangan itu akan kami sampaikan kembali,” jelasnya.(Ddg)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *