Headline

Aniaya Rekannya Saat Demo, 4  Oknum Buruh Ditahan  Polresta Tangerang

625
×

Aniaya Rekannya Saat Demo, 4  Oknum Buruh Ditahan  Polresta Tangerang

Sebarkan artikel ini
oknum
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam saat di konprensi Pers pengeroyokan buruh

Tangerang, Faktapers.id – Polresta Tangerang Polda Banten menangkap 10 orang oknum Buruh dari Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KSBI) di Kelurahan Kuta Jaya, Kecamatan  Pasar Kemis. Kabupaten Tangerang.

Penangkapan mereka dikarenakan adanya laporan dari korban yang juga sebagai pekerja dengan dugaan kasus pengeroyokan. Namun akhirnya hanya 4 yang ditahan.

“Insiden pengeroyokan terjadi di depan PT. IKAD, Tangerang, Selasa (3/3). Saat itu, anggota KSBI mendatangi pabrik tersebut untuk mengajak karyawannya demo buruh. Namun, ajakan anggota KSBI tersebut ditolak perwakilan pekerja. Kapolresta Tangerang,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam saat di konprensi Pers dihadapan awak media, di  Mapolresta Tangerang, Kamis (5/3/2020).

“Perwakilan pekerja dari PT. IKAD menolak seruan ajakan tersebut dengan alasan mesin produksi tidak dapat di nonaktifkan secara mendadak. Karena penjelasan dari perwakilan PT. IKAD dirasa tidak memuaskan, massa dari KASBI, para pelaku langsung melakukan pemukulan,” terang Ade.

Kapolresta menyebut, korban pengeroyokan mengalami luka cukup parah. Korban pun terpaksa menjalani perawatan di rumah sakit. Hal itu pun langsung dilaporkan ke SPKT Polres Kota Tangerang.

Mendapat laporan polisi langsung memburu para pelaku dengan bukti awal rekaman Cctv. Inisial pelaku yang ditangkap yakni IHS, MSA, JM, JS, AT, MS, T, S, I, dan RE.

“Dari hasil pemeriksaan, dan keterangan yang diamankan. Kami menetapkan 4 orang tersangka yakni IHS, MSA, JM, dan JS,” ujar Ade.

Atas perbuatannya, keempat tersangka dijerat Pasal  170 KUHPidana dan atau 160 KUHPidana, saat ini proses penyelidikan dan penyidikan sedang berlangsung oleh kapolres kabupaten tangerang.

Terpisah Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi menyampaikan bahwa apa yang di lakukan oleh Polresta Tangerang merupakan upaya polisi dalam menerima dan menindaklanjuti adanya laporan dari korban, dengan mendatangi TKP, memeriksa saksi saksi serta korban dilengkapi dengan hasil visum lukanya.

“Saat ini penyelidikan dan penyidikan sedang berlangsung. Dan ke 4 org pelaku sudah diamankan di Mapolresta Tangerang, sedangkan ke 6 orang oknum buruh lainnya ditetapkan sebagai saksi dan sudah dipulangkan karena tidak cukup bukti untuk ditahan,” terang Kabid Humas Edy. Uaa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *