Berani Timbun Masker dan Hand Sanitizer, Polisi Akan Tindak Tegas

647
×

Berani Timbun Masker dan Hand Sanitizer, Polisi Akan Tindak Tegas

Sebarkan artikel ini
argo lagi
Foto: Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Argo Yuwono

Jakarta, Faktaper.id  – Sejak merebaknya kasus virus corona (Covid-19) masayarakat berbondong-bondong menyerbu untuk membeli masker dan cairan pencuci tangan (hand sanitizer) sebagai usaha untuk mencegah penularan virus corona.

Namun belakangan, masker dan cairan pencuci tangan semakin langka dan sulit untuk didapatkan. Sehingga muncul spekulasi bahwa hal tersebut disebabkan oleh penimbunan.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Argo Yuwono mengatakan bahwa Polri akan mengawasi oknum-oknum yang menimbun masker atau pun cairan pencuci tangan secara ilegal.

“Kita masih jalan melakukan penyelidikan seandainya ada yang melakukan penimbunan secara tidak sah”, tegas Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Argo Yuwono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (2/3/2020).

Sementara itu, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra menegaskan bahwa polisi akan menindak tegas apa bila ada oknum yang melakukan penimbunan dan akan mendalami motif dari oknum tersebut.

“Kalau dia ternyata memiliki kesengajaan untuk menimbun untuk keuntungan, ya kita bisa dalami apa kira-kira motif dia. Yang jelas penegakan hukumnya harus dimulai dari pendalaman motif itu”, pungkasnya. Herry

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *