Majalengka, faktapers.id-Bupati Majalengka DR.H.Karna Sobahi M.M.Pd melantik dan mengambil sumpah jabatan PAW (pergantian antar waktu) Kepala desa Ciomas Kec Sukahaji Kab Majalengka,di balai desa Ciomas, Jumat (1303/2020).
Berdasarkan keterangan Camat Sukahaji Ade Sukardi bahwa untuk mengisi kekosongan Kepala Desa Ciomas Kec. Sukahaji Kab Majalengka, akibat alm Mahfudin meninggal dunia karena sakit.
“Maka segera, melakukan Pemilihan Kepala desa antar waktu (PAW) dianggap perlu melalui penjaringan dan seleksi keputusan musyawarah suara terbanyak, dari tiga orang calon Kades Ciomas, terpilih Budi Sunarto berdasarkan suara terbanyak.untuk itu mohon Bupati melantik dan mengambil sumpah jabatan Kepala desa terpilih,” pungkas Edi.
Bupati Majalengka DR. H.Karna Sobahi,M.M.Pd didampingi sekda Drs H. Eman Suherman,M.M melantik dan mengambil sumpah jabatan PAW Kepala desa Ciomas yanh baru Budi Sunarto periode tahun 2023.
Dalam amanatnya Bupati menyampaikan belasungkawa kepada alm Mahfudin dan keluarga dan mengucapkan terimakasih atas tugas dan tanggung jawabnya selama menjabat Kades Ciomas.
Bupati juga berpesan kepada Kades Ciomas yang baru agar segera mengambil langkah langkah positif dalam pelayanan masyarakat desa Ciomas, melalui komunikasi dengan aparat desa, tokoh agama dan tokoh masyarakat melalui musyawarah dan mufakat.
“Segera petakan program program desa dengan masyarakat, selamat bekerja Jaga amanah dan kepercayaan masyarakat desa Ciomas,” tutup Bupati. (Lintong Situmorang).