Headline

Diperpanjang, ASN dan Pelajar di Rumahkan 2 Pekan

×

Diperpanjang, ASN dan Pelajar di Rumahkan 2 Pekan

Sebarkan artikel ini

Majalengka,faktapers.id – Dalam rangka membatasi penyebaran ruang Covid 19 Pemkab Majalengka memperpanjang sistem belajar di rumah selama dua pekan ke depan terhitung sampai tanggal 12 April 2020.

Bupati Majalengka, DR. H.Karna Sobahi, M. M. Pd didampingi Wakil Bupati Tarsono D Mardiana, Sekda, Drs.H. Eman Suherman M.M dan sejumlah Kepala OPD dan Direktur RS Kab Majalengka, pada keterangan persnya di Pendopo Majalengka Jumat, (27/03/2020) mengungkapkan, hasil dari menindaklanjuti surat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI bahwa untuk masa aktivitas belajar anak didik di rumah setelah dievaluasi selama 14 hari ke belakang disesuaikan dengan kondisi saat ini ternyata dirasa efektif dalam menjaga kondusifitas.

“Oleh karena itu untuk lebih memaksimalkannya, kita perpanjang lagi 14 hari ke depan. Mudah-mudahan usai ini tidak ada perpanjangan lagi,” kata Bupati.

Kemudian terkait efektivitas kinerja para ASN Bupati Karna Sobahi juga memberlakukan sementara ini di lakukan di rumah selama dua pekan. Kebijakan ini pun setelahnya adanya surat edaran dari Mempan RB RI.

“Para ASN yang sementara ini ngantornya berpindah jadi di rumah hanya di tingkat administrasi saja. Sementara para kepala dinas, sekretaris dan Kabid tetap ada untuk mengendalikan pelayanan di masyarakat. Tenaga ahli pun kita adakan giliran shift supaya tidak terjadi mobilitas orang di kantor,” ungkapnya.

Sementara menyikapi hasil PDP di Kab Majalengka 2 orang dinyatakan Negatif dan 4 orang sudah selesai perbaikan kesehatannya dan dinyatakan pulang, 2 orang di RSUD cideres dan 2 orang di RSUD Majalengka, mudah mudahan tidak ada yang Positif. Bahkan meninggal dunia disebabkan Covid 19.kata Karna.

Beliau juga menyapaikan banyak terimakasi kepada Forkopomda, tenaga medis,dinas terkait dan masyarakat majalengka pada umumnya atas kerjasama dalam mencegah Covid 19 di Kab Majalengka kelapangan dalam membatasi kerumunan orang.”Mengadakan acara ke agamaan dan hajatan tolong disikapi dengan arif, karena menyangkut pencegahan ruang gerak Covid 19,”tuturnya.

Masih kata Bupati, kita harus menyikapi bagaimana menjelang Bulan Suci Ramadhan dan lebaran kehadiran orang mudik ke Majalengka dari TKI,TKW yang sudah habis kontrak menjadi beban dalam pengawasan dan memetakan mereka, diam dirumah selama 14 hari dari Bupati ke Camat, Camat ke desa,rt/rw dan relawan desa, soal dana kita sudah siap dalam menghadapi Covid 19 ini. (Lintong Situmorang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *