Headline

Dua Pelaku Jambret Diciduk Tim Jatanras Polres Maros

×

Dua Pelaku Jambret Diciduk Tim Jatanras Polres Maros

Sebarkan artikel ini

Maros, faktapers.id – Tim jantanras Polres Maros berhasil mengungkap dan menangkap pelaku jambret dipimpin langsung Kanit Resmob unit Jatanras Polres Maros.

Pelaku ini diringkus unit Jatanras Polres Maros di perumahan Pepabri jalan cacat veteran kelurahan Sudiana Kecamatan Biringkanaya Kota Makassar. Senin (23/3/20)

Berdasarkan LP / 63 / II / 2020 / SPKT / RES MAROS Kejadian tersebut terjadi pada hari rabu tggl 19 februari 2020, sekitar pukul 14.00 wita, bertempat yang bertempat di Jl. Poros Maros Makassar Dusun Ongkoe Desa Marumpa, Kecamatan Marusu, Kabupaten Maros.

Yang merugikan korban Dian Solihin sebanyak Rp 3500.000.(tiga juta lima ratus ribu rupiah)

Pelaku yang diamankan, 1 .lel iniasial Lk (28), Alamat sudiang biringkanayya kota Makassar.

2.lel inisal Ad (13) alamat sudiang biringkanayya kota Makassar.
“Adapun alat bukti yang ditemukan 1(satu) Unit Hp merk IPHONE 6 wrn Gold.

Kanit Resmob unit Jatanras polres maros Aiptu Jusman mattu, mengatakan uraian kejadian, bahwa pada saat itu korban sedang menggunakan Hpnya menelpon di pinggir jalan degan mengendarai sepeda motor. Tiba tiba pelaku datang dari arah belakang dan lansung merampas hp milik korban dan lansung melarikan dengan mengendarai sepeda motor matic menuju Kota Makassar.

Jusman menjelaskan, kronologis penangkapan. Berdasarkan hasil lidik dilapangan, anggota Jatanras Polres Maros mendapatkan informasi dan identitas salah satu terduga pelaku.

Sehingga anggota Jatanras Polres Maros langsung bergerak ke sasaran di yang berada Btn Pepabri Jl. Cacat vetran no.50 Kelurahan Sudiang Kecamatan Biringkanaya Kota Makassar, dan pada saat tiba disana anggota Jatanras Polres Maros berhasil mengamankan salah satu terduga pelaku Lk. Ad, (13)kemudian Lk. Ad, kemudian introgasi awal untuk lebih lanjut di lakukan pengembangan.

Dari hasil introgasi Lk. Ad mengakui bahwa benar ia yang telah melakukan pencurian ( Jambret ) tersebut bersama dgn Lk. Lk (28) kemudian anggota bergerak cepat menuju Kecamatan Tello Kota Makassar dan berhasil mengamankan Lk. Lk di dalam kamarnya tanpa ada perlawanan.

Selanjutnya para pelaku di bawa dan telah diamankan di posko Jatanras Polres Maros, guna diproses lebih lanjut.(anchank)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *