Jakarta, faktapers.id – Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan kembali mengumumkan pencabutan sementara kebijakan ganjil genap diruas jalan tertentu.
Keputusan Anies itu dalam upaya mencegah perluasan virus Corona.
“Terkait dengan lalu lintas dan transportasi, dalam kondisi normal kita anjurkan masyarakat untuk naik kendaraan umum. Namun saat ini penularan di kendaraan umum cukup tinggi.Karena itu, kita akan mencabut sementara ganjil-genap di seluruh kawasan Jakarta. Sehingga masyarakat bisa memilih transportasi yang minim penularan,” ucapnya di Balaikota, Jakarta Pusat, Minggu(15/3/2020).
Penyebaran virus corona kian mengkhawatirkan setelah Organisasi Kesehatan Dunia, The World Health Organization atau WHO menetapkan sebagai pandemi global.
Di Indonesia sendiri, sampai dengan hari ini total jumlah pasien positif tertular Covid-19 mencapai 117 kasus.(hw)