Jakarta, faktapers.id ‐‐ Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bukan hanya menutup tempat destinasi wisata. Tetapi juga sekolah-sekolah diputuskan untuk ditutup. Bahkan pemprov menunda pelaksanaan Ujian Nasional yang semula dilaksanakan pada Senin (16/3) mendatang, sebagai langkah antisipasi penyebaran wabah corona (COVID-19).
Dikatakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Pemprov DKI Jakarta memutuskan untuk menutup semua sekolah di lingkungan DKI Jakarta dan akan melakukan proses belajar mengajar jarak jauh. Penutupan sekolah ini berlaku selama dua minggu. Dan ia akan mereview kembali di akhir pekan minggu kedua.
“Social distancing measure harus diterapkan. Artinya mobilitas penduduk sekecil mungkin. Tujuannya adalah mengurangi penyebaran antar-individu yang belum tentu merasakan gejala,” kata Gubernur DKI Jakarta, Anies dalam konferensi pers hari ini, Sabtu(14/3/2020).
Anies juga menyerukan agar tempat-tempat belajar informal seperti kursus dan bimbingan belajar juga mengambil sikap serupa, mengubah proses belajar mengajar dari jarak jauh.
Anies juga mengingatkan warga DKI Jakarta agar melakukan social distancing (ambil jarak dari keramaian) dengan tetap berdiam diri di rumah.(uaa)