Kapolda Banten Dampingi Kunker Mendagri Tito Karnavian

×

Kapolda Banten Dampingi Kunker Mendagri Tito Karnavian

Sebarkan artikel ini

Banten, faktapers.id – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melakukan kunjungan kerja ke wilayah hukum Polda Banten dalam rangka membahas penanganan Covid-19 yang sedang mewabah, Kamis (19/3/20)

Kunjungan kerja Mendagri ke Banten ini membahas penanganan Covid-19 di daerah dengan Pemerintah Provinsi Banten, yang digelar di Pendopo Gubernur Banten, KP3B.

Kedatangan Mendagri ke Pendopo Gubernur ini disambut Gubernur Banten Wahidin Halim, Kapolda Banten Irjen Pol Agung Sabar Santoso, dan para PJU Polda Banten, Danrem 064/MY Kolonel Inf Windiyatno, Sekda Banten A. Muktabar, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah, Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany,  jajaran pejabat Kementerian Dalam Negeri RI, Jubir Gugus Tugas Covid-19, yang juga Kadinkes Pemprov Banten Ati Pramudji H, serta kepala OPD Pemprov Banten.

Tito mengapresiasi langkah Gubernur Banten dalam kesiapsiagaan menghadapi virus corona (Covid 19). Pemerintah Provinsi Banten bersama Pemerintah Kabupaten/Kota telah melakukan sejumlah langkah melalui sosialisasi dan mitigasi warga yang terpapar Covid-19.

“Pak Gubernur sudah membentuk Command Center Covid-19. Koordinasi dengan kabupaten dan kota juga cukup baik,” ungkapnya kepada wartawan usai Rapat Koordinasi Penanganan Wabah Virus Corona (Covid-19)

Mendagri juga mengatakan, kalau saat ini telah memasuki fase penularan. Pada fase ini umumnya mengalami grafik eksponensial, pertumbuhan cepat.

Pemerintah melakukan edukasi ke masyarakat berdasarkan hasil pengalaman Pemerintah Tiongkok yang telah dibukukan.

Langkah-langkah untuk membuat kebijakan social distancing dan kerumunan karena menunjang penularan.

Kerumunan dalam kegiatan pariwisata, keagamaan, maupun olahraga, dan seni kalaupun tetap dilaksanakan harus ada social distancing.

“Selain upaya-upaya edukasi hingga tingkat terkecil, keluarga. Termasuk menggunakan jaringan Polda dan Korem. Upaya mitigasi, mempersiapkan sarana-prasarana rumah sakit, laboratorium dan lain-lain agar masyarakat dapat melakukan pemeriksaan dan perawatan jika positif. Juga perawatan jika terjadi peningkatan pasien positif,” papar Tito.

Menurutnya, penanganan Covid-19 perlu langkah-langkah yang memperhatikan dimensi kesehatan dan dimensi ekonomi. Karena langkah dan kebijakan yang diambil bisa berpengaruh pada dunia usaha, sehingga perlu menjaga kestabilan ekonomi.

Persediaan sembako harus cukup, memperkuat kapasitas sistem kesehatan, termasuk penyediaan desinfektan di ruang publik. Membantu masyarakat yang masuk kelompok ekonomi rentan.

Untuk diketahui, Kementerian Dalam Negeri telah mengeluarkan peraturan tentang Realokasi Anggaran Daerah.

Peraturan itu bisa menjadi dasar hukum untuk realokasi Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk peningkatan kapasitas isu Covid-19, penguatan alat yang diperlukan dalam mitigasi, memberikan bantuan rakyat ekonomi lemah, serta memberikan bantuan ke pengusaha. (uaa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *