Lawan Covid-19, Polda Metro Jaya Lakukan Penyemprotan Disinfektan di Seluruh Wilayah Hukumnya

×

Lawan Covid-19, Polda Metro Jaya Lakukan Penyemprotan Disinfektan di Seluruh Wilayah Hukumnya

Sebarkan artikel ini

Jakarta, faktapers.id – Lawan Covid-19, Polda Metro Jaya akan melakukan penyemprotan cairan disinfektan di seluruh Wilayah Hukumnya.

Beberapa wilayah yang akan dilakukan penyemprotan cairan disinfektan akan dilakukan mulai dari Jakarta Pusat hingga Kepulauan Seribu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Yusri Yunus mengatakan bahwa kegiatan penyemprotan tersebut diikuti langsung oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Nana Sudjana mulai hari ini.

“Kami melakukan rencana kegiatan penyemprotan disinfektan hari ini,” kata Yusri, di Jakarta, Selasa (31/3/2020).

Penyemprotan cairan disinfektan dimulai dari Jakarta Pusat seperti Underpass Senen hingga Pasar Tanah Abang yang kemudian dilanjutkan hingga wilayah Kepulauan Seribu.

“Pulau Untung Jawa, Pulau Tidung, Pulau Pari, Pulau Lancang, Pulau Pramuka, Pulau Panggang, Pulau Kelapa dan Pulau Harapan,” ujar Yusri.

Kegiatan itu sebagai upaya pencegahan penyebaran pandemi Covid-19 sekaligus menindaklanjuti isi Maklumat Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis dan Telegram Kapolri bernomor ST/868/III/KEP./2020 tentang antisipasi perkembangan pandemi virus Corona (Covid-19) tertanggal 27 Maret 2020. Herry

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *