Meski Dikenal Licin, Subnit Narkoba Polsek Cengkareng Berhasil Menangkap Bandar Ganja di Rawa Buaya

×

Meski Dikenal Licin, Subnit Narkoba Polsek Cengkareng Berhasil Menangkap Bandar Ganja di Rawa Buaya

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Faktapers.id – Subnit Narkoba Polsek Cengkareng akhirnya berhasil meringkus Endang Suwardi Alias Datuk Bin Kardi (57) di rumahnya Jl. Dharma Wanita IV RT. 008/001 No. 34 , Kelurahan Rawa Buaya, Kec. Cengkareng – Jakarta Barat, karena mengedarkan narkoba jenis ganja, Sabtu (21/3/2020) sore lalu.

Memang hebat pria yang udah berusia berkepala 5 ini. Semua orang dihantui dengan virus corona, tetapi bagi Kardi dagang narkoba tidak bisa dihentikan. Ia pun tetap dagang narkoba.  Dan bagi polisi penyalahguna narkoba apalagi pengedar tetap tiada ampun.

Dikatakan Kapolsek Cengkareng, Kompol H. Khoiri pelaku dikenal sangat licin dan pintar dalam transaksi dan menyembunyikan barang bukti.

Meski sudah beberapa kali di gerebek namun tidak ditemukan barang bukti. Bahkan pelaku juga sangat berhati hati, pelaku selama ini transaksi hanya dengan orang yang dikenal dan bisa dipercaya oleh pelaku,” terang Kapolsek.

Acungan jempol pun diberikan masyarakat rawa buaya kepada Tim Subnit Narkoba Polsek Cengkareng dengan tertangkapnya pengedar narkoba di kampong mereka. Sebabnya dalam aksinya sebagai pengedar ganja, pelaku sudah 35 tahun tak ada yang bisa menangkap.

Barang bukti  yang berhasil diamankan di rumah pelaku 20  bungkus kertas warna coklat yang berisi Narkotika jenis daun Ganja kering,  berat brutto seluruhnya  82 gram. Dan  2 linting kertas berisi daun ganja kering, berat bruto 0,90  gram

Akibat perbuatanya pelaku disangkakan Pasal : 114 ayat (1 ) Sub 111 (1) UU.RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ibeng.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *