Melawi, faktapers.id – menyikapi kisruhnya terkait Peserta BPJS Kesehatan,Sehingga Radio Melawi Raya (Ramera) menggelar talk show diskusi publik bersama pimpinan BPJS kesehatan kabupaten Melawi cabang sintang di aula studio radio ramera kamis (5/3/2020). Dengan tema Perlunya informasi Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan dan BPJS ketenagakerjaan.
Dalam diskusi publik tersebut hadir ketua komisi I DPRD Kab.Melawi Widya Rima,M,Sos, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang (PUPR) Makarius Horong, perwakilan GAPEKSINDO kab.melawi Abang Baharudin S.Sos, Pimpinanan BPJS Kesehatan kab Melawi Cabang Sintang Vitha Astuti serta perwakilan masyarakat Hermansyah Talk sow Diskusi publik tersebut di pandu langsung oleh Ronny kasimin.yang bertindak sebagai Moderator.
Ditengah acara Diskusi tersebut Perwakilan masyarakat Hermansyah mengungkapkan pihaknyanya banyak sekali menemui kendala serta persoalan yang ada di lapangan terutama pengguna BPJS kesehatan ini, dimana para pengguna BPJS tersebut saat berobat menggunakan BPJS selalu menuai persoalan Baik dirumah sakit umum,RSUD lebih lebih di Rumah sakit Swasta.
Awalnya tidak ada masalah masuk rumah sakit swasta, setelah mengurus administrasi dikatakan pasien tersebut tidak bisa ditanggung BPJS dengan alasan sudah lewat umurnya. ini yang perlu dilakukan dan harus disosialisasikan kepada Masyarakat.
“Yang menjadi pertanyaan kalau memang sudah lewat mengapa setiap bulan BPJS selalu masih menerima pembayaran iuran para pengguna BPJS,sedangkan Dalam Data peserta BPJS sudah tercantum Umur,jika sudah lewat umurnya kenapa tidak Blok/hapus Dari Datanya “ selain itu ada lagi hal yang paling dianggap mempersulit Peserta BPJS tentang Paskes, RSUD Dan Rumah sakit Swasta peserta Harus membawa surat Rujukan dari Puskesmas,”ungkapnya.
Dikatakanya ada lagi persoalan seorang pasien yang di rujuk di rumah sakit karena terbatasannya alat rumah sakit kemudian di rujuk ke kota ternyata permasalahnya sama tidak adanya kamar kosong masih menunggu antrian akhirnya sambil menunggu kamar kosong empat hari kemudian pasien meninggal dunia.
“Dengan banyaknya persoalan dan ketakutan dan kurangnya sosialisasi tersebut banyak yang bertanya bagaimana keluar dari peserta BPJS,“pungkasnya
Ketua komisi I DPRD Kab.Melawi Widya Rima,M,Sos menuturkan ada beberapa kendala yang memang perlu di sikapi dan perlu di cari jalan keluar karna apa yang di sampaikan dan di keluhan masyarakat memang hal yang nyata.
“Nyatanya persoalan ini apakah memang ketidaktauan apakah adanya pihak-pihak yang pura-pura tidak tau, kalaulah ketidaktauan dalam program bpjs kesehtan jalan satu-satunya dalah sosialisasi dan informasi terkait hal tersebut.
“Kita ini bicara di dalam kota sementara, yang di perhuluan sana apakah tersosialisasikan bahkan bicara tentang aplikasi, lagi-lagi di ujung perdesaan sana apakah ada sinyal,“ katanya.
Sementara itu, Pimpinanan BPJS Kesehatan kab Melawi Cabang Sintang Vitha Astuti menjelaskan untuk anak usia 21 sampai dengan 25 tahun apabila kuliah masih tetap dijamin namun setiap tahunya akan otomatis di non aktifkan by system, maka untuk kembali mengaktifkan maka harus melampirkan surat keterangan kuliah.
“Nah,bagaimana yang berkesangkutan tetap mendapatkan jaminan kesehatan jadi nanti bisa dialihkan segmen yang tadinya tanggungan penerima upah menjadi pekerja mandiri dengan tanggungan membayar secara mandiri , “ jelasnya
Untuk sosialisasi sendiri diakatakan vitha apalagi untuk ASN sudah di sosialisasikan pada saat menerima pegawai baru bekerjasama dengan BKD di sampaikan apa yang menjadi hak dan kewajiban dari si perserta apabila adanya keluhan dari peserta BPJS, baik itu pasilitas rumah sakit atau puskesmas pemda harus juga ikut membantu kelancaran program ini.(Skn/Abd)