Jakarta, faktapers.id – Pasca peristiwa bocah 7 tahun tewas tenggelam di waduk Persaki RT 06/14, Kelurahan Duri Kosambi Kecamatan Cengkareng Jakarta Barat, kini dilokasi tersebut dipasang spanduk berupa himbauan bagi masyarakat, Sabtu (14/3) malam.
Pemasangan spanduk himbauan yang bertuliskan dilarang Bermain / Berenang di Area Waduk Karna Sangat Membahayakan itu langsung dilakukan Babinkamtibmas Bripka Achmad Haris dan Babinsa Duri Kosambi Serda Slamet.
“Kegiatan ini bentuk kepedulian Binmas dan Babinsa terhadap anak – anak yang bermain di area waduk di karenakan sangat membahayakan bagi keselamatan jiwanya,” ucap Achmad Haris.
Sebelumnya diberitakan, Seorang bocah tewas tenggelam di waduk Persaki Kelurahan Duri Kosambi Kecamatan Cengkareng Jakarta Barat, Sabtu (14/3).
Berdasarkan keterangan yang dihimpun Faktapers.id, bocah yang tewas tenggelam diwaduk itu diketahui bernama Dafa, warga RT 05/01 Kelurahan Semanan Kecamatan Kalideres. Korban tewas tenggelam diduga akibat berenang di waduk tersebut.
“Korban atas nama Dafa, warga Semanan,” kata Kepala Seksi Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Barat, Eko Sumarno. man