Headline

PDIP Buleleng Sosialisasikan Bahaya Narkoba dan HIV AIDS

994
×

PDIP Buleleng Sosialisasikan Bahaya Narkoba dan HIV AIDS

Sebarkan artikel ini
IMG 20200307 WA0020

Singaraja, faktapers.id – Dalam rangka HUT PDI-P yang ke 47, DPC PDIP menggelar sosialisasi tentang bahaya Penyalahgunaan Narkoba dan HIV/AIDS di Gedung MR I Gusti Pudja atau yang sering disebut IMCO Pelabuhan Buleleng.

Kegiatan sosialisasi ini juga dihadiri sejumlah sesepuh Partai berlambang kepala banteng, seperti ketua DPC Buleleng sekaligus Bupati Putu Agus Suradnyana,S.T, anggota DPRD Bali Mangku Mertayasa, Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna bersama pengurus partai, Rektor Undiksha Singaraja, Nyoman Jempel, ratusan mahasiswa dari berbagai Kampus, SMA,dan sejumlah masyarakat Buleleng.

Hadir sebagai narasumber pada acara sosialisasi tersebut yaitu Ketua Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Buleleng, dr.I Nyoman Sutjidra, Sp.OG, dan Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Buleleng AKBP Gede Astawa Sabtu (7/3) pukul 10.15 wita.

Sosialisasi penyalahgunaan narkoba dan HIV/AIDS ini merupakan bentuk kepedulian PDI Perjuangan terhadap generasi muda dan selaku penggagas dari kegiatan tak lain ialah sesepuh dari PDIP Buleleng dr Kusuma Putra alias dr Caput.

Ketua DPC Kabupaten Buleleng Putu Agus Suradnya, ST mengatakan, kegiatan ini merupakan intruksi langsung dari Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarno Putri.

“Sosialisasi ini dilakukan serentak di seluruh Bali. Kita menyasar para remaja agar mereka tau betapa bahayanya narkoba dan HIV/AIDS ini,” ucapnya.

Putu Agus Suradnyana yang juga saat ini menjabat sebagai Bupati Buleleng mengatakan, generasi milenial harus disiapkan dengan baik untuk menciptakan SDM yang unggul.

Sehingga dirinya tidak menginginkan para generasi muda hancur karena narkoba dan HIV. Dirinya menghimbau kepada para generasi muda agar tetap menjaga diri dari hal-hal yang negatif.

Sementara itu, Ketua Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Buleleng, dr.I Nyoman Sutjidra, Sp.OG, memaparkan, penderita HIV/AIDS di Kabupaten Buleleng sudah sangat memprihatinkan. Tercatat ada 3091 jiwa pengidap HIV/AIDS. Namun angka tersebut menyebar di Kabupaten lain.

“Mereka tercatat sebagai warga Kabupaten Buleleng tapi menetap di daerah lain, ini yang susah untuk kita mendeteksi,” Jelasnya. Kami berharap, seluruh Desa Adat memiliki aturan larangan penyalahgunaan narkoba, karena aturan ini juga berfungsi untuk menekan kasus penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Buleleng,” bebernya.

Kepala BNNK Buleleng AKBP Made Astawa dalam sambutnya kepada ratusan siswa siswi di Gedung IMCO Pelabuhan Buleleng menyampaikan, bahwa sesuai Permendagri no 12 th 2019 dibentuk Tim terpadu di tingkat Kabupaten dan kecamatan untuk melaksanakan P4GN.

“Adanya Inpres No 2 tahun 2020 yang memperkuat inpres no 6 th 2018.Tentang Pelaksanaan P4GN ( Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran gelap Narkoba) dan Desa Sebagai Ujung Tombak dapat melaksanakan P4GN dengan menggunakan Dana Desa sesuai Permendes DT no 11 th 2019 tentang penggunaan dana Desa,” ujarnya dikonfirmasi faktapers.id usai menjadi narasumber.

Dilain sisi, AKBP Made Astawa yang juga Putra Buleleng dari Desa Temukus menambahkan, untuk pencegahan memang harus dari SMP, SMA, karena sesusia itu sangat rawan penularan.

“Untuk itu kita perlu sosialisasikan. Buleleng semenjak tahun 2018 BNN sudah merekomedasi 74 orang rehab dan Buleleng penyumbang tertinggi dari 74 orang itu satu sudah mengalami sakit jiwa. Nah para pengguna Narkoba di Buleleng memang telah sadar akan bahayanya,”jelas AKBP Astawa.

Angka Penyalahgunaan Narkoba dan HIV/AIDS di Kabupaten Buleleng masih sangat tinggi bahkan 1 orang mengalami gangguan jiwa . Hal ini, tentunya sangat berbahaya bagi seluruh kalangan masyarakat. Untuk mencegah dan mengurangi hal tersebut, diperlukan berbagai macam upaya. Salah satunya dengan melakukan sosialisasi tentang bahaya Penyalahgunaan Narkoba dan HIV/AIDS.(des)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *