Pedoman “Salus Populi Suprema Lex Esto” Oleh Polri Diapresiasi Tokoh Pemuda

2436
×

Pedoman “Salus Populi Suprema Lex Esto” Oleh Polri Diapresiasi Tokoh Pemuda

Sebarkan artikel ini
IMG 20200326 WA0053

Jakarta, faktapers.id – Pemerintah Republik Indonesia terus menekan angka penyebaran Virus Covid-19. Diantaranya dengan menerapkan berbagai kebijakan yaitu dengan mengurangi berbagai akfititas secara massal. Bahkan, langkah itu dipertegas melalui maklumat Kapolri Jenderal Pol Idham Aziz. Dimana, Polri melarang kegiatan yang menimbulkan massa diantaranya resepsi pernikahan ataupun yang lainnya.

Maklumat itu semata-mata dilakukan demi kecintaan Polri terhadap masyarakat untuk selalu sehat dan tidak tertular Virus Corona. “Salus Populi Suprema Lex Esto” yang artinya Keselamatan Rakyat merupakan Hukum Tertinggi. Begitulah semboyan Polri sangking cintanya terhadap masyarakat demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Bahkan dalam internal institusi yang di komandoi oleh Idham Aziz juga selalu menerapkan keselamatan bagi anak buahnya. Supaya tidak tertular Corona. Bahkan setiap rapat kerja di internal Polri diutamakan melalui Video Confrence/online.

Namun, apabila diharuskan bertatap muka, mereka mempedomani protokol kesehatan yaitu mmenggunakan masker, physical distancing 1,5 meter, menyiapkan hand sanitizer dan tisu apabila harus mengusap wajah.

Tak pelak, pedoman yang diterapkan oleh Polri mendapat respon positif dari sejumlah kalangan. Salah satunya tokoh pemuda Kembangan Jakarta Barat, Umar Abdul Aziz, S.Pd, SH., MH.

Menurut Umar penerapan itu merupakan salah satu contoh yang patut ditiru oleh masyarakat.

“Ini sangat bagus sekali. Kalau bisa masyarakat pun harus menerapkan hal seperti itu. Sehingga, kita dapat memutus mata rantai penyebaran virus Corona,” ujarnya.(hw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *