Jakarta,Faktapers.id – Pemerintah Kota Jakarta Utara menyiagakan enam ambulan khusus penyakit infeksi. Ambulan difungsikan menjemput pasien yang diduga terjangkit penyakit infeksi untuk mendapatkan perawatan di rumah sakit rujukan, seperti Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Prof Dr Sulianti Saroso.
Wakil Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim mengatakan, enam ambulan khusus infeksi yang disiagakan merupakan layanan kesehatan pemerintah kepada masyarakat. Sekaligus sebagai langkah pencegahan penyebaran Virus Corona COVID-19 di Jakarta Utara.
“Hari ini Pemerintah Kota Jakarta Utara khususnya dari Suku Dinas Kesehatan Jakarta Utara menyiagakan enam ambulan khusus infeksi. Ini sebagai sarana dan prasarana layanan kesehatan masyarakat secara gratis,” kata Ali, saat ditemui di Kantor Walikota Jakarta Utara, Rabu (4/3).
Untuk memanfaatkan layanan ambulan khusus infeksi tersebut, dijelaskannya masyarakat dapat menghubungi call center 112 atau 119.
Dalam saluran telepon itu, petugas akan mewawancarai riwayat penyakit yang dirasa serta riwayat perjalanan atau hubungan komunikasi langsung dengan warga negara asing (WNA) yang dinyatakan terindikasi COVID-19.
“Jadi dengan adanya layanan ambulan khusus infeksi ini, masyarakat yang merasa mengalami terindikasi penyakit seperti COVID-19 maka akan dijemput ke rumah dan diantarkan ke rumah sakit rujukan,” jelasnya.
Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Utara Yudi Dimyati menegaskan, ambulan tersebut hanya digunakan untuk penyakit infeksi. Berbeda dengan ambulan biasanya, ambulan selalu disterilkan setiap kali pengantaran pasien ke rumah sakit rujukan.
“Secara umum peralatan kesehatan antara ambulan khusus infeksi dan bukan infeksi ini tidak jauh berbeda. Salah satunya sama-sama memiliki alat oksigen. Hanya saja pelayanan berbeda karena petugas juga dibekali dengan alat pelindung tubuh dan ambulan selalu disterilkan setiap kali difungsikan,” tegasnya.
Dengan adanya enam ambulan khusus ini, diharapkan estimasi penjemputan pasien terduga infeksi lebih cepat sekitar 30 menit. Hal ini dikarenakan ambulan disiagakan di setiap Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) tingkat Kecamatan.
“Sebelum adanya pemfungsian enam ambulan khusus infeksi ini, kami (Pemerintah Kota Jakarta Utara) hanya menyiagakan satu Ambulan Gawat Darurat (AGD) milik Dinas Kesehatan DKI Jakarta,” tutupnya. Tajuli