Pengoperasian Terminal 1 & Terminal 2 Bandara Soetta Akan Dibatasi Mulai 1 April

×

Pengoperasian Terminal 1 & Terminal 2 Bandara Soetta Akan Dibatasi Mulai 1 April

Sebarkan artikel ini

Tangerang, faktapers.id — PT Angkasa Pura II (Persero) Kantor Cabang Utama Bandara Internasional Soekarno-Hatta (CGK) akan melakukan pembatasan operasi Terminal 1 dan Terminal 2. Pembatasan ini terhitung mulai Rabu, 1 April 2020.

Kebijakan ini mengacu pada Keputusan Menteri Kesehatan Republik lndonesia Nomor HK.01.07/MENKES/104/2020 jo SE Dirjen Perhubungan Udara No.6 Tahun 2020 terkait dengan meluasnya penyebaran wabah Coronavirus Disease (Covid-19) di berbagai negara, termasuk di Indonesia.

Executive General Manager Bandara Internasional Soekarno-Hatta PT Angkasa Pura II, Agus Haryadi mengatakan, pembatasan pengoperasian Terminal 1 dan Terminal 2 dilakukan dalam rangka optimalisasi pengendalian alur penumpang baik domestik maupun internasional.

“Tujuan dilakukannya pembatasan operasional ini adalah untuk pencegahan penyebaran Covid-19 melalui pergerakan penumpang, pengunjung dan pekerja di Bandara Internasional Soekarno-Hatta,” kata Agus dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (28/3/2020).

Dengan demikian, maka pelayanan penumpang di Terminal 1 hanya dilakukan di Sub Terminal 1A. Sedangkan Sub Terminal 1B tidak dioperasikan atau ditutup sementara.

Artinya, pelayanan penumpang di Terminal 1 hanya dilakukan di Sub Terminal 1A untuk seluruh rute domestik dengan maskapai Lion Air (all destination domestic) Trigana (Pangkalanbun) dan Airfast Indonesia.

“Sementara, untuk Terminal 2 hanya mengoperasikan Sub Terminal 2D dan 2E. Sedangkan Lowcost carrier Terminal (LCCT) atau Terminal 2F tidak dioperasikan dan penerbangan rute Internasional dialihkan ke Terminal 3,” tuturnya.

Di Terminal 3, penerbangan LCC yang dialihkan dari Terminal 2F (LCCT) dilayani di CheckIn konter Island E.  Meskipun dialihkan ke Terminal 3, Passenger Service Charge (PSC) tidak mengalami perubahan atau tetap berlaku menggunakan PSC Terminal 2F.

“Untuk mengantisipasi adanya penumpang yang masih ke Terminal 2F, kami menyediakan shuttle bus dan petugas helpdesk di Terminal 2F,” terang Agus.

Adapun maskapai LCC yang dialihkan operasionalnya dari Terminal 2F ke Terminal 3 antara lain, Air Asia Bhd, Indonesia Air Asia, Jet Star Asia, Cebu Pacific, Fly Scoot, Lion Air, Batik Air, Malindo, Thai Lion, Citilink.

Pembatasan pengoperasian Terminal 1 dan Terminal 2 terhitung mulai tanggal 1 April 2020 hingga 29 Mei 2020 adalah bersifat sementara selama masa Darurat Bencana Wabah Covid-19 di Indonesia. Sebagaimana dituangkan pada Keputusan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 13.ATahun 2020.

“Perlu kami sampaikan bahwa pembatasan pengoperasian ini bersifat sementara. Namun dalam hal diperlukan dapat dilakukan perpanjangan berdasarkan situasi yang berkembang,” tutur Agus Haryadi.

Dengan adanya pembatasan operasional ini, PT Angkasa Pura II meminta seluruh Badan Usaha Angkutan Udara yang terdampak pembatasan operasi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta dapat segera mempersiapkan pengalihan kegiatan operasional serta guna kelancaran pelayanan kepada penumpang. (uaa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *