Jakarta,Faktapers.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Utara menggelar Rapat Koordinasi Pimpinan Terbatas (Rapimtas) di Ruang VIP Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Senin (9/3). Dalam kegiatan ini dibahas penataan Kawasan Rumah Pitung dan Masjid Al Alam Marunda.
Wali Kota Kota Administrasi Jakarta Utara Sigit Wijatmoko mengatakan jika penataan Rumah Pitung dan Masjid Al Alam Marunda harus selesai tahun 2020.
“Selain penataan sepanjang Jalan Yos Sudarso, penataan dua wilayah ini merupakan termasuk Kajian Strategis Daerah (KSD) Kota Administrasi Jakarta Utara yang harus diselesaikan tahun 2020 ini,” katanya.
Selain konsep fisik, Sigit juga menambahkan perlunya memberdayakan masyarakat sekitar.
“Untuk memperkuat kesan heritage di kedua objek tersebut. Ke depannya, Camat ataupun Lurah bisa mensosialisasikan keberadaan dan pentingnya lokasi tersebut kepada warganya. Tujuannya agar wisatawan yang datang bisa menggambarkan masa dan kondisi pada zaman yang dimaksudkan,” tambahnya.
Dan untuk mengetahui progres dari penataan lokasi itu, Sigit juga berharap agar setiap UKPD terkait membuat time table. “Agar prosesnya bisa terpantau dengan baik. Setiap perkembangannya bisa dimonitor semua pihak,” tuturnya.
Selain penataan dua lokasi Kawasan Rumah Pitung dan Masjid Al Alam Marunda, Rapimtas kali ini juga membahas terkait persiapan Musrenbang tingkat kota Administrasi Jakarta Utara.
Ikut hadir dalam Rapimtas ini Wakil Wali Kota Kita Administrasi Jakarta Utara Ali Maulana Hakim, Asisten Pemerintah Abdul Khalit, Asisten Perekonomian Dan Pembangunan Suroto, Asisten Administrasi Dan Kesejahteraan Rakyat Wawan Budi Rohman, seluruh UKPD dan sejumlah Camat juga Lurah.(Tajuli)