Terbus Kalideres Sediakan Enam Wastafel dan Cairan Anti Septik Diloket Penumpang

378
×

Terbus Kalideres Sediakan Enam Wastafel dan Cairan Anti Septik Diloket Penumpang

Sebarkan artikel ini
IMG 20200308 WA0050

Jakarta, faktapers.id – Guna mencegah penularan virus Corona Disease (Covid-19), Dishub Terminal Kalideres Jakarta Barat, menyediakan sebanyak enam wastafel (tempat cuci tangan) dan cairan antiseptik di sejumlah titik ruang tunggu penumpang dan loket bagi para penumpang.

“Ketepatan ada wastafel dan cairan antiseptik di ruang tunggu ini, jadi memang sangat penting sebagai antisipasi terjangkit virus Corona. Terlebih kini sudah ada 4 orang positif (Covid-19),” ujar Suryanti (24), warga Kalideres saat baru sampai di Terminal Kalideres, Minggu (8/3/2020).

Karyawati perusahaan swasta ini mengaku hendak ke Yogyakarta, Jawa Tengah, tujuan acara keluarga. Meski tengah ramai Covid-19 yang berasal dari Wuhan, Cina, Suryanti berusaha menjaga stamina dan imunitas tubuh dengan rajin mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.

Selain rutin menggunakan masker manakala ke luar rumah, ia selalu menyediakan hand sanitizer di tas nya.

Kepala Terminal Kalideres, Revi Zulkarnaen menjelaskan pihaknya menyediakan enam wastafel berikut sabun cair dan antiseptik. Seluruh tempat cuci tangan itu berada di dekat ruang tunggu penumpang dan loket.

“Kami berupaya memudahkan penumpang, pegawai PO bus, hingga pedagang kios di sini untuk membiasakan cuci tangan dengan sabun maupun cairan antiseptik agar mencegah penularan Covid-19,” ucap Revi.

Selain itu, Revi juga memasang spanduk di sejumlah lokasi mulai pintu masuk, ruang tunggu dan area keberangkatan terkait virus Corona. Sebelumnya tim medis dari Puskesmas Kecamatan Kalideres juga sudah memberi penyuluhan seputar penanganan Covid-19 mulai bahaya, cara penularan hingga upaya pencegahan dari penyakit yang bisa merenggut nyawa itu.

Ditambahkan Revi, penyuluhan, pemasangan spanduk dan tersedianya wastafel berikut sabun cair/antiseptik sesuai Surat Edaran (SE) Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta No:10/2020 tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Resiko Penulara COVID-19 Pada Angkutan Umum Di DKI Jakarta.

Serta SE Kepala Unit Pengelolaan Terminal Angkutan Jalan DKI Jakarta No: 88/2020 Tentang Upaya Pencegahan Untuk Mengantisipasi Penularan COVID-19 di Lingkungan Terminal Penumpang di ibukota. (Man)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *