Masa Tanggap Covid-19 Masih Berlangsung, Pasar Tanah Abang Masih Tutup

×

Masa Tanggap Covid-19 Masih Berlangsung, Pasar Tanah Abang Masih Tutup

Sebarkan artikel ini

Jakarta, faktapers.id – Seyogianya kawasan pasar tersebut akan dibuka pada besok senin (6/4) mendatang. Akan tetapi karena masa tanggap Covid-19 masih berlangsung hingga 19 April, Perumda Pasar Jaya pun menunda pembukaan pasar di kawasan Tanah Abang yang sudah dimulai penutupan sementara sejak 27 Maret lalu.

Adapun perpanjangan waktu penutupan ini dilakukan meliputi Pasar Tanah Abang Blok A, Pasar Tanah Abang Blok B dan Pasar Tanah Abang Blok F.

Hanya Pasar Tanah Abang Blok G saja yang masih buka seperti sebelumnya, namun itupun terbatas kepada pedagang yang berjualan jenis bahan pangan saja.

Penundaan pembukaan kembali Pasar Tanah Abang yang terkenal dengan perdagangan tekstil ini sendiri berlandaskan Surat Keputusan Gubernur DKI Jakarta No.361 Tahun 2020 tentang perpanjangan status tanggap darurat bencana Covid-19 di Provinsi DKI Jakarta. Hal ini dimaksudkan menyikapi perkembangan penyebaran Covid-19 di Jakarta.

“Jadi sudah diputuskan untuk pembukaan yang direncanakan pada 6 April kita tunda sementara sampai 19 April. Bapak Gubernur juga sudah memberikan teguran keras agar Pasar Tanah Abang ini tetap ditutup. Untuk pembukaan kembali nantinya akan diinformasikan lebih lanjut,” terang Arief Nasrudin, Direktur Utama Perumda Pasar Jaya, Minggu (5/4).

Tak hanya itu, lanjutnya, pemerintah pusat sendiri juga sudah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Namun untuk pasar yang berjualan jenis bahan pangan tetap beroperasi normal, dalam rangka pemenuhan kebutuhan dasar penduduk, diatur di pasal 4.

Dikatakan Arief, penundaan pembukaan kembali Pasar Tanah Abang ini juga berdasarkan kesepakatan antara tokoh pedagang dan juga manajemen Pasar Jaya. Para pedagang sendiri juga bersepakat menutup sementara kios berdagang mereka mengingat sedang dalam tanggap darurat Covid-19.

“Bagi masyarakat juga yang ingin mendapatkan informasi terkait pembukaan kembali Pasar Tanah Abang ini agar selalu memantau media sosial resmi milik Pasar Jaya. Atau jika ada pertanyaan bisa disampaikan di layanan call center kami dengan nomor 081280080063,” katanya.

Selain itu Pemda DKI Jakarta juga telah mengeluarkan surat seruan Gubernur DKI Jakarta Nomor 9 Tahun 2020, tentang penggunaan masker untuk mencegah penularan Corona virus disease (COVID-19). Karena itu Pasar Jaya menghimbau para pedagang dan juga masyarakat yang ingin berbelanja ke pasar untuk selalu menggunakan masker kain, bukan masker medis mengingat masker medis diprioritaskan untuk tenaga kesehatan. (uaa/Tajuli)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *