Kemenkes Akan Putuskan Apakah di Depok, Bogor dan Kabupaten Bekasi Layak Terapkan PSBB

813
×

Kemenkes Akan Putuskan Apakah di Depok, Bogor dan Kabupaten Bekasi Layak Terapkan PSBB

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Faktapers.id  – Kementrian Kesehatan juga akan mutuskan apakah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), untuk mencegah penyebaran virus corona atau covid-10 di 3 daerah yang berbatasan dengan DKI Jakarta layak. Keputusan penerapan PSBB hari ini (Sabtu, 11/4/2020).

Adapun daerah tersebut berada di wilayah Jawa Barat, yakni Depok, Kabupaten Bogor dan Kabupaten Bekasi. Penerapan PSBB rencananya akan dilakukan mulai Sabtu (11/4/2020).

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona Achmad Yurianto pun membenarkannya. “Hari ini, itu kan sesuai peraturan Menteri,” ujar Yuri, Sabtu (11/4/2020).

Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta atau DKI Jakarta pertama kali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), untuk mencegah penyebaran virus corona atau covid-19.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, PSBB di lima daerah itu akan satu zonasi dengan PSBB DKI Jakarta yang merupakan episentrum penyebaran virus corona atau Covid-19.

“Karena itu tadi siang (saat Rapat terbatas dengan Wakil Presiden RI) disepakati bahwa Jabodetabek itu akan dihitung sebagai satu unit kesatuan zona. Maka apapun yang dilakukan DKI Jakarta, Bodebek harus melakukan hal yang sama,” ungkap Emil, pada  Selasa (7/4/2020) malam lalu. Uaa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *