Headline

12 Peserta Bakomsus Perawat dan Bidan Polda Sulsel Ikuti TKK

×

12 Peserta Bakomsus Perawat dan Bidan Polda Sulsel Ikuti TKK

Sebarkan artikel ini

Makassar, faktapers.id – 12 peserta Bakomsus Perawat dan Bidan Polri TA 2020 mengikuti Tes Kompetensi Keahlian (TKK) Aspek Keterampilan dan Prilaku di Klinik Biddokkes Polda Sulawesi Selatan pada Selasa (14/4/2020). Peserta tes terdiri dari 11 peserta  bersumber dari perawat dan 1 orang dari bidan.

Ketua Pelaksana Penerimaan Bakomsus Perawat dan Bidan Polri TA 2020 Kombes Pol Anang Pudjijanto saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.

Masing-masing peserta diuji oleh penguji eksternal dari PPNI (Persatuan Perawat Nasional Indonesia) Provinsi Sulsel, PD IBI (Pengurus Daerah Ikatan Bidan Indonesia) Provinsi Sulsel, dan penguji dari Internal yang dilibatkan dari personel Rumkit Bhayangkara TK II Makassar yang berkompeten.

Sementara itu, Ketua Tim Kompetensi Kombes Pol Darma Lelepadang, mengatakan, pelaksanaan hari pertama ini diawali dengan apel peserta, yang tetap menerapkan protokol kesehatan termasuk menjaga jarak (physical distancing) minimal 1,5 meter.

“Jadi sebelum memasuki ruangan ujian, peserta diukur suhu tubuhnya oleh Tim Dokkes, pemberian hand sanitizer, mencuci tangan dengan air mengalir dan menggunakan sabun kemudian peserta diperbolehkan masuk ke ruang ujian” ujan Darma.

Lebih lanjut Darma mengatakan, dua orang perwakilan peserta, pengawas internal dari Itwasda Polda Sulsel, Bidpropam Polda Sulsel, dan pengawas eksternal dari LSM serta Auditor IT dari Universitas Hasanuddin Makassar menyaksikan brangkas.

Mereka memeriksa laptop sekretariat serta lembar soal pengujian dari panitia pusat yang masih tersegel. Kemudian soal dan lembar pengujian tersebut digandakan sesuai jumlah peserta.

“Setiap peserta dilakukan pengujian selama kurang lebih 1 jam dengan berbagai macam kegiatan yang diperagakan sesuai petunjuk isi soal dari panitia pusat dan dinilai oleh penguji internal dan eksternal,” kata Darma.

Urutan pelaksanaan tetap mengacu pada petunjuk dan arahan dari pantia pusat sesuai Surat Kapolri Nomor: B/2297/IV/DIK.2.1/2020 tanggal 6 April 2020 tentang Mencegah dan Meminimalisir Penyebaran Virus Corona (Covid-19) dalam melaksanakan ujian.

Kombes Pol Anang menambahkan, brangkas tempat penyimpanan laptop sekretariat, soal ujian, dan hasil ujian setiap tahapan pelaksanaan seleksi itu digembok.

“Kunci gembok tersebut dipegang oleh pengawas internal dari Itwasda Polda Sulsel, Bidpropam Polda Sulsel, dan pengawas eksternal dari LSM serta penyimpanan brangkas tersebut di Ruang Bidpropam Polda Sulsel,” pungkas Perwira menengah melati tiga ini saat ditemui disela-sela peresmian Polres Toraja Utara, Selasa(14/4/2020). (Anchank)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *