Headline

12 Peserta Bakomsus Perawat dan Bidan Polri T.A. 2020 Polda Sulsel akan mengikuti tahapan seleksi Tes Kompetensi Keahlian

×

12 Peserta Bakomsus Perawat dan Bidan Polri T.A. 2020 Polda Sulsel akan mengikuti tahapan seleksi Tes Kompetensi Keahlian

Sebarkan artikel ini

Sulsel, faktapers.id – Tahapan Pemeriksaan Administrasi awal terhadap 13 orang peserta Seleksi Penerimaan Bakomsus Perawat dan Bidan Polri T.A. 2020 Polda Sulsel telah dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 9 April 2020 dan peserta yang dinyatakan memenuhi syarat untuk mengikuti Tahapan Selanjutnya yaitu sebanyak 12 orang yang terdiri dari 11 orang peserta Bakomsus Perawat dan 1 orang peserta Bakomsus Bidan sedangkan yang tidak memenuhi syarat 1 orang peserta dari Bakomsus Perawat.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia Polda Sulsel selaku Ketua Pelaksana Penerimaan Terpadu Calon Anggota Polri T.A. 2020 Kombes Pol Anang Pudjijanto, S.I.K., M.Si. saat dikonfirmasi oleh wartawan melalui via telpon.

Kombes Pol Anang Menambahkan bahwa peserta yang dinyatakan memenuhi syarat tahap Pemeriksaan administrasi awal akan mengikuti tahapan selanjutnya yaitu Tes Kompetensi Keahlian (TKK) dimana TKK tersebut terbagi atas 3 Aspek pemeriksaan antara lain Aspek Pengetahuan, Aspek Keterampilan dan Perilaku.

Aspek Pengetahuan dilaksanakan dengan menggunakan _Computer Assisted Test (CAT) assessment center_ di Lab CAT Subbagkompeten Bagbinkar Biro SDM Polda Sulsel yang diconnectkan dengan Server bagkompeten Rodalpers SSDM Polri selaku pelaksana tingkat Pusat yang akan dilaksanakan pada hari Senin, 13 April 2020 serentak se-Indonesia mulai pukul 07.30 Wita sampai selesai dan hasilnya langsung tampil dilayar komputer yang digunakan masing-masing peserta saat selesai ujian. Sedangkan Ujian TKK Aspek Keterampilan dan Aspek Perilaku akan dilaksanakan pada hari Selasa dan Rabu tanggal 14 s.d. 15 April 2020.

Dari seluruh rangkaian tahapan tes baik yang telah maupun yang akan dilaksanakan, Biro SDM Polda Sulsel selaku Panitia Pelaksana tetap mempedomani Surat Kapolri Nomor : B/1998/III/DIK.2.1./2020 tanggal 15 Maret 2020 tentang Petunjuk dan Arahan dalam pencegahan dan penyebaran Virus Corona (COVID-19) dalam pelaksanaan Seleksi Penerimaan Terpadu Anggota Polri T.A. 2020. Tutup mantan Karo SDM Polda Aceh Kombes Pol Anang, Sabtu (11/4/20).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *