Tangerang, faktapers.id – Sat Narkoba Polrestro Tangerang berhasil menyita 6.023,65 gram narkoba jenis shabu dari empat lokasi kejadian perkara (TKP). Keempat lokasi itu yakni Pasar Kemis Kab Tangerang, Cipondoh Kota Tangerang, Serpong Kota Tangerang Selatan dan Banjung Jawa Barat.
Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Sugeng Hariyanto didampingi Kasat Resnarkoba AKBP Aldo Ferdian dan Kasubbag Humas Abdul Rochim, Selasa (14/4), menjelaskan bahwa dari empat lokasi sitaan narkoba jenis shabu, berhasil mengamankan 12 tersangka.
Kapolres juga mengucapkan terima kasih kepada warga yang turut membantu dan memberikan informasi terkait kejahatan narkoba yang telah menjadi musuh utama bangsa Indonesia. uaa/kornel