Jakarta, faktapers.id – Kasus nihilnya pasien Positif Corona atau Covid-19 di Aceh patut diacungkan jempol. Bahkan, para pasien ini dinyatakan sembuh dan diperbolehkan pulang. Data yang dihimpun tanggal 12 April 2020, tercatat kasus 1.373 orang dalam pemantauan(ODP) di Aceh. Namun, 1.005 orang sudah selesai pemantauan dan tersisa 368 lagi.
Sedangkan pasien dalam pengawasan (PDP) corona ada 60 orang dan hanya tiga lagi yang masih dirawat di rumah sakit rujukan. Sedangkan 55 orang lainnya sudah diperbolehkan pulang.
Terlebih, dalam penanganan kasus Corona di Aceh ini mendapat apresiasi dari netizen. Sampai-sampai sebagian netizen mengucapkan rasa syukurnya atas keberhasilan para medis di provinsi berjuluk “Serambi Mekkah”.
Melansir pernyataan pulihnya pasien Corona dari laman resmi Dinkes Aceh. Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Aceh, Saifullah Abdulgani alias SAG menyebutkan pasien terakhir dinyatakan sembuh berinisial AJ (60).
Laki-laki asal Banda Aceh itu dipastikan sembuh setelah hasil uji swab yang keempat dinyatakan negatif corona.
Sebelumnya AJ dirawat di RICU RSUD Zainoel Abidin pada 27 Maret 2020, setelah hasil swab-nya diketahui positif Covid-19. AJ memiliki riwayat pulang dari Padang, Sumatera Barat, dan transit di Medan sebelum kembali ke Banda Aceh pada 9 Maret 2020.
Berkaca dari penanganan pasien Covid-19, sepertinya Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta, harus belajar dari Provinsi Aceh.
Sementara dihimpun dari berbagai sumber dalam kasus Covid-19 di Jakarta tercatat hingga Selasa 14 April 2020, jumlah pasien positif Covid-19 di Jakarta mencapai 2.349.
Dengan perincian terdata 163 orang dinyatakan telah sembuh dari total 2.349 orang positif Corona. Jumlah pasien meninggal sebanyak 243 orang. Kemudian, 1.385 pasien masih dirawat di rumah sakit dan 558 pasien menjalani isolasi mandiri.
Berdasarkan data tersebut, tingkat kematian atau case fatality rate akibat Covid-19 di Jakarta mencapai 10 persen, sedangkan angka kesembuhan sebesar 7 persen. Sedangkan, 876 orang masih menunggu hasil pemeriksaan.(red)
