Jakarta, faktapers.id – Pengawasan terhadap pelaksanaan penerapan pembatasan sosial berskala besar(PSBB) area Jabodetabek terus dilakukan oleh petugas lalu-lintas Polda Metro Jaya. Nantinya, disiapkan 158 cek poin perjalanan yang akan diisi oleh petugas.
“Mulai hari ini petugas mulai berjaga di titik-titik itu,” ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo kepada wartawan, Rabu (15/4/2020).
Dalam pengawasan itu, pihak kepolisian akan mendahulukan imbauan serta edukasi bagi pengendara yang melanggar.
Adapun rincian cek poin yang disiapkan polisi sebagai berikut:
1. Tangerang Selatan: 26 titik.
2. Tangerang Kota: 23 titik.
3. Bekasi Kota: 34 titik.
4. Kabupaten Bekasi: 20 titik.
5. Depok: 20 titik.
6. Pelabuhan Tanjung Priok: 1 titik.
7.Bandara Soekarno-Hatta: 1 titik.
8. DKI Jakarta: 33 titik.(uaa/hw)