Headline

DPRD Buleleng Ketut Susila Umbara Dukung Kebijakan PDAM Bebaskan Denda Bagi Pelanggan

1073
×

DPRD Buleleng Ketut Susila Umbara Dukung Kebijakan PDAM Bebaskan Denda Bagi Pelanggan

Sebarkan artikel ini

Singaraja.Bali.Faktapers.id -Ditengah masyarakat dilanda virus Pandemi C-19, PDAM Buleleng berlakukan kebijakan dengan membebaskan denda bagi konsumennya yang aktif menggunakan saluran air bersih milik perusahaan daerah Buleleng selama virus ini belum reda.

Direktur PDAM Buleleng Made Lestariana saat melakukan perbincangan dengan Wakil Ketua I DPRD Buleleng Ketut Susila Umbara Jumat (17/4) pukul 09.00 wita mengatakan, untuk sementara dalam rangka penanganan Covid-19.

“Kami tidak mengenakan  beban  denda ataupun sanksi dan  penutupan aliran PDAM. Jadi yang penting air tetap mengalir kemasyarakat, karena mereka yang BABS, cuci tangan. Kalau emang belum bisa melakukan pembayaran bisa ditunda dulu dan tidak akan dilakukan penutupan aliran. Untuk penggratisan seperti daerah kabupaten lain di Bali, untuk kami masih ukur skema,”ujar Made Lestariana.

Sementara pihaknya masih melakukan pendataan ulang terkait warga yang menggunakan saluran PDAM,”Sementara sesuai petunjuk Sekda Buleleng untuk mendata yang di DTKS(Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial) yang dikeluarkan oleh kementrian sosial, dan disitu ada layanan 25.000 KK akan tetapi belum tentu itu semua menjadi layanan PDAM makanya harus betul-betul kita data seperti dikelurahan-kelurahan. Hal ini berlangsung sampai ada keputusan dari pusat masa penanganan Covid-19,”jelas Dirut PDAM Made Lestariana.

Dalam DTKS tersebut nantinya terdapat pelanggan yang ber status KK miskin yang lebih diprioritaskan untuk memperoleh keringanan dari PDAM. Kebijakan yang diberlakukan PDAM Buleleng terbit per 1 April 2020 dengan persetujuan Bupati
Buleleng Putu Agus Suradnyana, S.T memberikan kebijakan penghapusan denda keterlambatan pembayaran rekening air serta tidak memutus maupun melakukan penyegelan air pelanggan sampai dengan informasi lebih lanjut.

Sisi lain Wakil Ketua I DPRD Buleleng Ketut Susila Umbara, dengan keringanan yang diberlakukan oleh Dirut PDAM kepada konsumenya di Buleleng pihaknya sangat memberikan apresiasi, “Kami sangat apresiasi PDAM dan mendukung kebijakan PDAM Buleleng yang memberikan keringanan bagi pelanggannya terhadap kebutuhan air minum yang digunakan masyarakat,  . Mudah-mudahan nantinya bisa digratiskan bagi masyarakat yang tidak mampu,”jelas Wakil Ketua 1 DPRD Buleleng Ketut Susila Umbara.(des)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *