Headline

Operasi Ketupat Kalimaya 2020 Digelar Polda Banten Selama 37 Hari

869
×

Operasi Ketupat Kalimaya 2020 Digelar Polda Banten Selama 37 Hari

Sebarkan artikel ini

Serang, Faktapers.id  –  Operasi Ketupat Kalimaya 2020  digelar Kepolisian Daerah (Polda) Banten. Kapolda Banten Irjen Pol Drs. Agung Sabar Santoso, S.H., M.H melalui Kabid humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi menyampaikan,  bahwa Polda Banten Beserta Polres dan Polsek Didukung TNI,

Kementerian terkait dan Mitra Kamtibmas lainnya akan melaksanakan Operasi Kemanusiaan Dalam Sandi Operasi Ketupat Kalimaya 2020 selama 37 hari,  yaitu dari tanggal 24 April hingga 2 Juni 2020, “Dengan kekuatan personel berjumlah 3.000 an  yang tersebar di seluruh titik pengamanan kabupaten dan kota provinsi Banten,” kata Kabid Humas.

Operasi ini, lanjutnya, untuk pemeliharaan keamanan yang mengedepankan kegiatan preemtif, preventif yang didukung kegiatan penegakan hukum dan bantuan operasi dalam rangka mendukung kebijakan pemerintah dalam kaitannya dengan pelarangan mudik guna mencegah penyebaran wabah covid-19. “Sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dan hari raya lebaran di rumah saat ini saja, alias tidak mudik, agar tidak menularkan virus corona di kampung halaman,” terang Edy Sumardi Jum’at (24/4/2020) di Mapolda Banten.

Lebih lanjut Edy Sumardi menyampaikan, Operasi Ketupat 2020 ini untuk mendukung pelaksanaan PSBB dan larangan mudik di wilayah hukum Polda Banten,  dengan membatasi ruang gerak kendaraan dan orang, untuk tidak melaksanakan mudik. Dan  membatasi mobil penumpang dan pribadi melalui jalan tol dan jalan arteri lainnya.

“Kami juga akan melaksanakan operasi di pusat perbelanjaan, pertokoan, mall, super market, minimarket, pasar, terminal bus, stasiun kereta api, pelabuhan, jalan utama, alternatif dan tol, rest area di jalur  mudik, spbu, depo pertamina, tempat akomodasi dan penginapan, jalur lalu lintasrawan bencana, macet/laka dan kriminalitas. Dan pasar tumpah pada jalur mudik/balik, lokasi perbaikan jalan/jembatan yang belum selesai. Serta rumah makan/restoran, tempat penimbunan bahan pokok, perlintasan kereta api tanpa palang/ sebidang, tempat yang diduga menjadi penyebaran covid-19, rumah sakit, lokasi perawatan dan isolasi penderita,” urai Kabid Humas

Edy Sumardi  juga menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat, agar dapat bekerja sama dalam membantu kebijakan pemerintah dalam penangangan penyebaran virus corona (covid-19).

“Mari bersatu lawan corona, dengan warga tinggal di rumah saja, jangan melakukan berpegian atau mudik, tetap jaga kesehatan. Kami selalu bekerja untuk masyarakat, menjaga keselamatan warga dan membantu pemerintah”, pungkas Edy Sumardi. Uaa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *