Headline

Dalam Sehari, Polda Banten Ungkap 3 Kasus Penyalahgunaan Narkoba

922
×

Dalam Sehari, Polda Banten Ungkap 3 Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Sebarkan artikel ini

Serang, faktapers.id – Direktorat Reserse Narkoba Polda Banten dan Polres/ta jajaran berhasil mengungkap 3 kasus penyalahgunaan narkoba. Ketiga kasus itu diungkap hanya dalam waktu 24 jam yakni dari Minggu (26/4) hingga Senin (27/4) mulai pukul 08.00-08.00 WIB.

Kapolda Banten Irjen Pol Agung Sabar Santoso melalui Dirresnarkoba Polda Banten Kombes Pol Yohanes Hernowo mengatakan, dari ungkap 3 kasus narkoba tersebut Polda Banten berhasil mengamankan 3 orang tersangka penyalahgunaan barang terlarang tersebut.

“Ditresnarkoba Polda Banten  berhasil ungkap 2 kasus, dan mengamankan tersangka 2 orang, sedangkan dari Polres/ta Jajaran berhasil ungkap 1 Kasus dengan mengamankan Tersangka 1 Orang,” Katanya.

Lebih lanjut Kombes Pol Yohanes Hernowo, mengatakan untuk pengungkapkan kasus penyalahgunaan narkoba ini Polda Banten dan polres/ta jajaran mengamankan barang bukti berupa sabu, tramadol, dan  heximer.

“Ditresnarkoba Polda Banten berhasil mengamanakan barang bukti sabu 5,24 gram  dan untuk Polres/ta jajaran berhasil mengamankan barang bukti tramadol 567 butir dan heximer 174 butir,” ujarnya.

Di tempat terpisah, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi menyampaikan bahwa di tengah pandemi Covid-19 ini menjadi penurunan tindak pidana kejahatan ataupun penyalahgunaan narkoba.

“Kami mengajak kepada masyarakat untuk menghindari narkoba dan mohon peran aktif tokoh masyarakat, agar bisa membantu polisi dalam memberantas narkoba dengan cara melaporkan ke polisi terdekat, mengawasi perilaku anak-anak kita dan awasi rumah-rumah kontrakan yang segitu rawan digunakan sebagai tempat transaksi,” ujarnya. (uaa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *