Gowa, faktapers.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa menyiapkan call center atau pos pengaduan di tingkat kabupaten dan kecamatan. Kehadiran call center ini dapat digunakan masyarakat untuk melaporkan dirinya yang belum terdata dan ikut berdampak Covid-19.
Untuk tingkat kabupaten disiapkan dua nomor call center yakni 082252804464 dan 081340064041, sedangkan di tingkat kecamatan pos pengaduan berada di Kantor Koramil dan Polsek setempat.
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan menjelaskan, call center ini dibuat untuk membantu masyarakat yang tidak masuk dalam Daftar Terpadu Kementrian Sosial (DTKS) namun ikut terdampak dalam kondisi pandemi ini.
“Silahkan masyarakat untuk menghubungi call center maupun pos pengaduan yang kami bentuk. Persyaratan administrasi yang diwajibkan untuk diperlihatkan adalah kartu keluarga (KK) atau KTP Gowa. Setelah melakukan pelaporan maka data yang masuk akan tim verifikasi,” kata Adnan saat memimpin rapat persiapanpPembahasan PSBB, Senin (27/4).
Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Gowa ini menyebut langkah yang diambil oleh Pemkab Gowa guna memudahkan masyarakat menyampaikan data diri mereka.
“Kondisi saat ini mengakibatkan banyak warga Gowa terutama mereka yang kerja di sektor informal kesulitan dalam mata pencaharian. Belum lagi mereka yang di rumahkan hingga di PHK. Mereka ini banyak yang belum terdata oleh kami. Melalui call center kami bisa tahu mana-mana saja warga Gowa yang membutuhkan bantuan sosial, ” tuturnya.
Kapolres Gowa, AKBP Boy FS Samola mengingatkan agar warga yang melapor itu bisa memperlihatkan data yang sebenarnya.
“Warga yang melapor agar memberikan data valid dan dapat dipertanggungjawabkan. Jika ditemukan memberikan data yang tidak valid maka akan ditindak tegas oleh aparat kepolisian. Memberikan data palsu sama dengan tindak pidana,” tegas Kapolres Gowa.
Bantuan sosial yang dipersiapkan Pemkab Gowa bagi mereka yang terdampak Covid-19 sebanyak 50 ribu paket sembako, 17.242 paket akan diperuntukkan bagi mereka yang masuk dalam DTKS yang belum tersentuh bantuan dari pusat maupun provinsi. Sisanya akan diperuntukkan mereka yang belum masuk dalam data. (Kartia)