Stasiun MRT Senayan dan Bendungan Hilir Ditutup Mulai Hari Ini, Senin 27April 2020

1381
×

Stasiun MRT Senayan dan Bendungan Hilir Ditutup Mulai Hari Ini, Senin 27April 2020

Sebarkan artikel ini

Jakarta, faktapers.id – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memperpanjang masa penerapan PSBB di Jakarta selama 28 hari ke depan hingga 22 Mei 2020. Selama penerapan PSBB, seluruh aktivitas masyarakat akan dibatasi dengan tujuan memutus rantai penularan Covid-19.

Oleh karenanya PT Moda Raya Transportasi (MRT) menutup sementara Stasiun Bendungan Hilir dan Senayan mulai Senin (27/4/2020) ini.

Dengan demikian, sudah tujuh stasiun MRT yang tidak dioperasikan sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di ibu kota.

Berapa waktu lalu, sudah lima stasiun yang ditutup, yakni Stasiun ASEAN, Blok A, Haji Nawi, Istora Mandiri, dan Setiabudi Astra.

Direktur Operasi dan Pemeliharaan PT MRT Muhammad Effendi mengatakan, penutupan stasiun dilakukan untuk mendukung penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di DKI Jakarta.

Selama penutupan tersebut, kereta MRT tidak akan berhenti di stasiun tersebut dan hanya ada enam stasiun yang tetap beroperasi.

“Kereta hanya akan berhenti di Stasiun Lebak Bulus Grab, Fatmawati, Cipete Raya, Blok M BCA, Dukuh Atas BNI, dan Bundaran HI,” papar Effendi dalam keterangan tertulis.

Menurut Effendi, masyarakat dapat melanjutkan perjalanan dari stasiun yang masih beroperasi menggunakan bus pengumpan Transjakarta untuk menjangkau stasiun yang tutup.

Aturan tersebut juga masih membatasi jam operasional pukul 06.00 WIB sampai 18.00 WIB saja dan jarak antar kereta (headway) 30 menit.

Selain itu, jumlah penumpang juga dibatasi maksimal 60 orang per kereta dan diwajibkan menggunakan masker serta menjaga jarak fisik atau physical distancing.

“Mari bersama-sama cegah penyebaran virus corona dengan terus menjaga kesehatan, kebersihan diri (personal hygiene) dan membatasi bepergian hanya untuk kebutuhan mendesak,” tutup Efendi. Herry

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *