Tangerang, Faktapers.id – Sudah memasuki hari ke-11 Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada Selasa (28/4/2020) di Tangerang Raya, yang meliputi Kota Tangerang, Tangerang Selatan, dan Kabupaten Tangerang.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi mewakili Kapolda Banten Irjen Pol Drs. Agung Sabar Santoso,S.H,M.H mengatakan hasil evaluasi kegiatan PSBB di Kabupaten Tangerang, yang merupakan wilayah hukum Polda Banten selama 10 hari terdata bahwa jumlah kendaraan yang masuk ke wilayah Kabupaten Tangerang sebanyak 317.404 unit serta 3,759 kegiatan dari 6 Satgas Aman Nusa terkait upaya pencegahan covid-19
Sedangkan hasil pendataan, menurut Edy Sumardi terkait jumlah data perbandingan Covid-19 Senin (28/4 2020) dan minggu (27/4/2020) di wilayah Kabupaten Tangerang mengalami penurunan. Jumlah ODP Turun 3 orang dari 210 orang menjadi 207 org, jumlah PDP Tetap 127 orang, jumlah positif yaitu 24 orang, dan Jumlah MD tetap 10 orang.
Diutarakan Edy Sumardi, dalam 6 lokasi check point, tercatat sebanyak 4.224 Pelanggar yang diberikan teguran simpatik, karena melakukan pelanggaran terkait aturan atau ketentuan yang berlaku dalam penerapan pelaksanaan PSBB
“Pelangaran yang ditemukan saat pelaksanaan PSBB yang dilakukan warga adalah, tidak memakai masker, konfigurasi jumlah dan posisi orang dalam kendaraan mobil, serta pengendara sepeda motor yang berboncengan berbeda domisili,” terang Kabid Humas Edy Sumardi
Bagi masyarakat yang melanggar dan tidak mengindahkan aturan yang tercantum dalam pelaksanaan PSBB, ditegaskan Edy Sumardi, pihaknya akan memberikan teguran atau sanksi yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada. Baik itu KUHP maupun peraturan perundang-undangan yang lain.
Edy Sumardi menyebutkan bahwa pihak Kepolisian Polda Banten bersama TNI, Dishub, Satpol PP, Dinas Kesehatan dan stakeholder terkait yang melaksanakan penanganan atau pelaksanaan PSBB akan terus memberikan imbauan dan peringatan kepada masyarakat guna menumbuhkan kesadaran, agar dapat mematuhi peraturan PSBB dalam upaya percepatan penanganan Covid-19. Uaa