Maros, faktapers.id – sebanyak tujuh Unit kendaraan roda dua diamankan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor (Polres) Maros saat menertibkan aksi balapan liar yang berlangsung di jalan poro Maros – Makassar atau tepatnya di Maccopa depan kediaman bupati Maros dini hari tadi pukul 01.00, Selasa (28/4/2020).
Kepala Satlantas Polres Maros, AKP Amalia Normadiah SH SIk mengatakan penertiban tersebut dilakukan karna adanya laporan masyarakat yang resah dengan aksi balapan liar yang kerap menimbulkan keribuatan dan mengganggu pengguna jalan yang melintas di sekitar Maccopa, Kecamatan Turikale,Maros.
“Hal tersebut menindaklanjuti laporan warga sekitar yang resah dengan aksi balapan liar yang mengganggu kenyamanan warga,mala mini kami berhasil amankan tujuh unit sepeda Motor yang digunakan untuk balap liar” katanya.
Amaliah melanjutkan penertiban aksi balapan liar tersebut digelar untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Maros dan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat di apalagi selama bulan Ramadhan.
“Balapan liar ini sangat mengganggu pengguna jalan yang lain, dan dapat mengancam keselamatan diri dan orang lain,rataan motor tersebut sudah di modifikasi utamanya dengan menggunakan Knalpot racing” ungkapnya.
Kasat Lantas juga menghimbau masyarakat untuk tetap mematuhi anjuran pemerintah agar tetap berada di rumah untuk sementara, serta Physical Distancing atau menjaga jarak, termasuk tidak berkumpul untuk mengurangi risiko tertular atau menularkan Virus Corona (Covid-19).
“Mari kita sama-sama mematuhi himbauan yang dikeluarkan oleh Pemerintah terkait covid -19 dan agar tidak melakukan hal-hal yang merugikan diri sendiri dan juga dapat berimbas kepada yang lain,” tutupnya.(anchank)