Pelabuhan Merak Tutup Layanan Penyeberangan Orang, Polda Banten Siap Terjunkan Personel

1793
×

Pelabuhan Merak Tutup Layanan Penyeberangan Orang, Polda Banten Siap Terjunkan Personel

Sebarkan artikel ini

Cilegon, faktapers.id – Setelah sebelumnya sempat melayani penyeberangan penumpang, Pelabuhan Merak kini ditutup untuk penyeberangan orang, mobil pribadi, dan angkutan umum. Hal ini menyusul adanya kebijakan larangan mudik selama pandemi Covid-19 yang dikeluarkan oleh Presiden Joko Widodo.

“Tadi siang sudah disepakati antara Polda Banten dengan Dirjen Perhubungan Darat dan ASDP, sesuai dengan Permenhub No 25 Tahun 2020 bahwa yang diperbolehkan untuk menyeberang adalah angkutan barang dan logistik saja,” kata Wakapolda Banten, Brigjen Pol Tomex Korniawan kepada wartawan di Pelabuhan Merak, Selasa (28/4).

Lebih lanjut Tomex menjelaskan, pihaknya menyiapkan sekitar 600 personel gabungan dari Polda Banten untuk melakukan pemeriksaan dan pengamanan. Untuk menuju dermaga ada 15 check point yang dilakukan untuk mengantisipasi dan membantu pengguna kendaraan yang akan melintas.

“Kami mengimbau kepada masyarakat yang akan melintas untuk kembali ke tempat masing-masing sebagaimana anjuran pemerintah,” tegasnya.

Ditemui di lokasi yang sama, Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah VII Banten Nurhadi juga menjelaskan bahwa tadi siang Dirjen Perhubungan Darat sudah berkoordinasi dengan Polda Banten terkait penutupan penyeberangan orang di Pelabuhan Merak

“Ya, tadi siang Pak Dirjen langsung sudah berkoordinasi dengan Kapolda Banten dan jajaran terkait penutupan penyeberangan umum yang meliputi orang, mobil pribadi, dan angkutan umum,” ujar Nurhadi.

Lanjutnya, untuk dermaga eksekutif di Pelabuhan Merak yang digunakan untuk penyeberangan orang hari ini resmi ditutup.

Untuk sementara, disiapkan 4 dermaga yang hanya digunakan untuk kendaraan pengangkut logistik, alat kesehatan, kendaraan operasional TNI/Polri, ambulans, dan mobil jenazah. (uaa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *