Polri Tangani 99 Kasus Penyebaran Hoaks Terkait Corona, Terbanyak di Polda Metro Jaya

673
×

Polri Tangani 99 Kasus Penyebaran Hoaks Terkait Corona, Terbanyak di Polda Metro Jaya

Sebarkan artikel ini

Jakarta, faktapers.id – Kasus penyebaran berita bohong atau hoaks terkait virus corona (Covid-19) di Indonesia semakin bertambah. Total sudah ada 99 kasus yang ditangani pihak Kepolisian.

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Asep Adi Saputra mengatakan, dari 99 kasus hoaks yang ditangani Polri, terbanyak ada di Polda Metro Jaya yakni 13 kasus.

Kemudian Polda Jawa Timur menangani 12 kasus. Sedangkan di luar Jawa terdapat 9 kasus yang ditangani Polda Riau, sementara sisanya tersebar di berbagai daerah.

“Jumlah itu terhitung sejak Januari lalu. Para pelaku menyebar hoaks tersebut dengan berbagai macam modus. Mulai motif bercanda dan ketidakpuasan terhadap pemerintah,” kata Kombes Pol Asep.

Akibat perbuatannya, para pelaku diancam Pasal 45 UU ITE dengan ancaman pidana 6 tahun penjara. Mereka juga dijerat Pasal 14 dan 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 dengan ancaman pidana 10 tahun penjara. (Ibeng)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *