Bagaimana Perkembangan Covid-19 di Jakarta Per 30 April 2020, Ini Penjelasannya

×

Bagaimana Perkembangan Covid-19 di Jakarta Per 30 April 2020, Ini Penjelasannya

Sebarkan artikel ini

Jakarta,Faktapers.id –  Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi DKI Jakarta menyiapkan perkembangan terbaru per 30 April 2020.

Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Fify Mulyani merinci, sebanyak 412 orang telah disetujui, dari total 4.138 orang positif , dengan jumlah pasien meninggal sebanyak 381 orang. “2.077 pasien masih melakukan perawatan di rumah sakit, dan 1.268 orang melakukan isolasi diri di rumah.Dan sebanyak 1.647 orang menunggu hasil laboratorium, ” terangnya.

Sedangkan, untuk Orang Tanpa Perbedaan (OTG) sebanyak 1.272 orang. Orang Dalam Pemantauan (ODP) meminjam 8.073 orang (7,852 sudah selesai dipantau dan 221 masih dipantau) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) berjumlah 5,581 orang (4,601 sudah kembali dari perawatan dan 980 masih dapat ditelusuri).

Fify ikut menerangkan, untuk tes cepat masih berlanjut di 6 wilayah Kota / Kabupaten Administrasi DKI Jakarta dan Pusat Pelayanan Kesehatan Pegawai (PPKP). Jumlah sebanyak 77.671 orang yang disetujui tes cepat, dengan persentase positif COVID-19 sebesar 4 persen, dengan total 2.962 orang dinyatakan positif COVID-19 dan 74.709 orang dinyatakan negatif.

Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta juga telah memberikan layanan kesehatan jiwa (mental) terhadap masyarakat yang terdampak COVID-19. Selain itu, masyarakat juga dapat mengakses layanan konsultasi online melalui aplikasi sahabat jiwa (situs web berbasis) di situs https://sahabatjiwa-dinkes.jakarta.go.id.

Pemprov DKI Jakarta juga menyampaikan apresiasi kepada berbagai pihak yang telah membantu dan berkolaborasi meminta pandemi COVID-19. Sampai dengan tanggal 29 April 2020, ada total 127 kolaborator yang telah disetujui, yang dikeluarkan dari Lembaga Usaha, LSM / OMS, Badan PBB, Universitas, Kementerian dan setingkat Kementerian, dan perorangan.

Bagi masyarakat yang ingin berkolaborasi, menyediakan Alat Pelindung Diri, topeng, sarung tangan, dan disinfektan, dapat langsung disampaikan ke Sekretariat Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan COVID-19 Provinsi DKI Jakarta, Balai Kota, Blok G Lantai 2 atau melalui transportasi jdcn.jakarta .go.id.

Pemprov DKI Jakarta juga membuka peluang bagi masyarakat untuk berbagi bantuan yang diperlukan untuk pandemi COVID-19 dalam program Kolaborasi Sosial Berskala Besar atau KSBB di bulan Ramadhan ini. Masyarakat dapat memberikan bantuan berupa bahan makanan, makanan siap saji, hingga uang tunai.

Pemprov DKI Jakarta bermitra dengan penyalur bantuan resmi, yaitu Palang Merah DKI Jakarta, Baznas Bazis DKI Jakarta, Yayasan Rumah Zakat, dan Aksi Cepat Tanggap.Informasi lengkapnya dapat mengunjungi situs corona.jakarta.go.id/ksbb. Tajuli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *