Serang, faktapers.id – Biddokkes Polda Banten menggelar pelatihan tim olah tempat kejadian perkara (TKP), pemulasaraan, dan pemakaman jenazah Covid-19 sesuai dengan protokol Kesehatan di Rupatama Mapolda Banten, Kamis (30/4).
Pelatihan ini dibuka oleh Irwasda Polda Banten Kombes Pol Mulyadi Kharni yang didampingi oleh Kabiddokkes Polda Banten Kombes Pol Nariyana serta diikuti 50 peserta dari
Biddokkes Polda Banten dan jajaran, Ditreskrimum, Ditlantas, Yanma, Satbrimob, Biro SDM, Ditsamapta, dan Ditbinmas.
Irwasda Polda Banten, Kombes Pol Mulyadi Kharni mengatakan, kegiatan tersebut untuk meningkatkan kemampuan peserta agar terlatih dalam penanganan jenazah Covid-19.
“Mari ikuti pelatihan ini dengan baik, dengan serius agar mendapatkan pemahaman dan wawasan sehingga mampu terampil dalam penanganan korban jenazah Covid-19. Kita harus memberikan pelayanan yang terbaik,” kata Mulyadi.
Sementara itu, Kabiddokkes Polda Banten Kombes Pol Nariyana menambahkan, pelatihan ini juga dilaksanakan personel Polri agar mempunyai kemampuan dalam penanganan jenazah Covid-19 dari olah TKP, pemulasaraan sampai pemakaman.
“Polri harus siap dalam penanganan jenazah ovid-19, bila diperlukan untuk membantu saat menangani korban akibat pandemi Covid-19, dan jika memerlukan bantuan pemakaman korban Covid-19,” ujarnya
Pelatihan dimulai dari pemaparan mengenai virus corona, lalu pemutaran video penanganan korban diduga Covid-19 dan pelaksanaan praktik penanganan jenzah jika yang ditemukan bukan di rumah sakit, sehingga diperlukan olah TKP dengan menggunakan standar kesehatan.
Tahap selanjutnya adalah pemulasaraan jenazah pasien Covid-19, mulai dari mengafani, menyalati dengan jaga jarak dan membatasi orang, dan yang terakhir adalah proses pemakaman.
Anggota Polri yang akan melaksanakan pemakaman juga dilengkapi dengan APD lengkap yang kemudian dibekali tata cara mengangkat peti, menurunkan peti sampai dengan mengubur. (uaa)