Jakarta, faktapers.id – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan pemberian bantuan sosial (bansos) tidak hanya diperuntukan bagi warga ber-KTP DKI. Namun, warga yang belum memiliki KTP DKI juga bisa mendapatkan bantuan dengan melaporkan diri ke RT/RW masing-masing.
“Jika bukan KTP Jakarta, silahkan laporkan untuk didata RT-RW dan diajukan ke kelurahan,” kata Anies lewat unggahan di akun Instagram-nya @aniesbaswedan.
Anies menyebut, pihaknya bakal memberikan bansos itu kepada warga miskin dan rentan miskin tanpa terkecuali yang terdampak pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di DKI.
“Pemberian bansos tidak melihat KTP-nya, jika KTP Jakarta, pasti sudah termasuk di Basis Data Terpadu Dinsos DKI,” ucapnya.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini menjelaskan, sampai saat ini sudah ada 1,2 juta kartu keluarga (KK) dengan KTP DKI yang bakal menerima bansos.
Bagi masyarakat dari luar DKI yang ingin mendapat bantuan tersebut mereka bisa segera melaporkan diri kepada pihak RT/RW di wilayahnya masing-masing.
Meski bukan warga Jakarta lantaran tak memiliki KTP DKI, Anies mengatakan, pihaknya tetap memiliki tanggung jawab lantaran mereka saat ini tinggal Ibu Kota.
“Mereka semua saudara sebangsa, tanggung jawab kita untuk memastikan mereka bisa bertahan melewati masa-masa sulit ini,” kata Anies. (uaa/MAN)