Anies Wajibkan Pengguna Transportasi Umum di Jakarta Pakai Masker, ‘Ngeyel’ Dilarang Naik

×

Anies Wajibkan Pengguna Transportasi Umum di Jakarta Pakai Masker, ‘Ngeyel’ Dilarang Naik

Sebarkan artikel ini

Jakarta, faktapers.id – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengimbau seluruh pengguna transportasi umum di Jakarta memakai masker untuk mencegah penularan virus corona (Covid-19).

Imbauan ini tertuang dalam Memo Anies, Sabtu 4 April 2020 yang ditujukan untuk para direktur utama pengelola kereta Moda Raya Terpadu (MRT), kereta Lintas Rel Terpadu (LRT), dan bus Transjakarta.

Dalam memo tersebut, Anies menegaskan bahwa penumpang yang tidak mengenakan masker dilarang naik ke kendaraan umum.

“Bila tanpa masker, maka tidak diizinkan untuk naik kendaraan umum. Sosialisasikan kebijakan ini kepada penumpang atau warga secara massif di semua halte atau bus, stasiun atau gerbong, dan lain-lain,” tuturnya.

Untuk itu, Anies meminta sosialisasi massif harus dilakukan pada Senin, 6 April 2020 yang nantinya berlanjut kepada penegakkan terhadap pelanggaran yang mulai dilaksanakan sejak Minggu, 12 April 2020.

Memo dari Anies kepada operator transportasi umum kelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemprov DKI Jakarta itu sempat beredar di aplikasi pesan WhatsApp. (Ilham)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *