Headline

Aturan Berkendara di Jalan Umum Berbeda dengan di Perumahan

×

Aturan Berkendara di Jalan Umum Berbeda dengan di Perumahan

Sebarkan artikel ini

Jakarta, faktapers.id – Insiden kecelakaan lalu lintas di komplek perumahan Lippo Karawaci, Tangerang baru-baru ini menghebohkan publik. Pasalnya, dalam kejadian ini serorang pejalan kaki tewas di sambar mobil yang diduga melaju dengan kecepatan tinggi.

Sang pengemudi yang diduga sedang mabuk itu kini dijerat Pasal 311 Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Berbeda dengan jalan umum yang memang masuk kawasan tertib lalu lintas, jalan di pemukiman memiliki aturan berbeda. Memang tak ada pengawasan ketat dari pihak regulator seperti di jalan umum, tak jarang hal ini membuat pengendara jadi ceroboh dan berujung kecelakaan.

Berbeda dengan jalan umum yang memang masuk kawasan tertib lalu lintas, jalan di pemukiman memiliki aturan berbeda. Memang tak ada pengawasan ketat dari pihak regulator seperti di jalan umum, tak jarang hal ini membuat pengendara jadi ceroboh dan berujung kecelakaan.

“Peraturan Pemerintah Nomor 79 tahun 2013 kalau pemukiman max 30 km/jam, maksimum lho ya. Jadi 10-20 km/jam idealnya,” ungkao Instruktur Rifat Drive Labs, Erreza Hardian, Rabu (1/4/2020) dikutip dari detikcom.

Reza menjelaskan, bahaya atau resiko saat berkendara di jalan pemukiman. Ditambah lagi saat ini masyarakat lebih banyak melakukan aktivitas di rumah sebagaimana anjuran pemerintah untuk menjaga jarak.

“Kita analisa potensi bahaya dan risikonya. Bahaya jalan di komplek banyak aktifitas warga, tipe jalan, belokan dan tikungan dengan titik buta (blind spot). Risiko ketika masa di rumah saja jelas lebih tinggi apalagi ada anjuran berjemur di jam tertentu, maka akan mempertinggi risiko,” katanya.

Untuk pengendara mobil, khususnya yang bertransmisi otomatis, agar dapat mengendalikan kecepatan disarankan posisi tuas transmisi di pilihan 1 atau 2. Menggunakan pilihan transmisi tersebut pedal mobil tak perlu diinjak untuk melaju dengan pelan di jalan pemukiman.

“Maka baiknya ketika matic jangan di D, pilih saja 1 or 2 biarkan mobil jalan tanpa akselerasi gas. Sekalian hitung-hitung mengoptimalkan kondisi mesin yang habis terparkir lama,” timpal Reza.

Berkendara dengan lambat ini akan meminimalisasi risiko kecelakaan. Pejalan kaki pun juga lebih waspada dan memiliki lebih banyak waktu bereaksi jika hal berbahaya dirasa akan terjadi.

“Makin melambat, makin lebar areal pandang kita maka semua potensi bahaya tadi ketika berkendara di kompleks akan diminimalkan. Hingga risiko terkecil pula,” tutup Reza. (uaa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *