Headline

Bagikan Bantuan Kemensos di Masa PSBB, Kelurahan Rorotan Tetap Berlakukan Jaga Jarak

×

Bagikan Bantuan Kemensos di Masa PSBB, Kelurahan Rorotan Tetap Berlakukan Jaga Jarak

Sebarkan artikel ini

Jakarta, faktapers.id – 390 warga Kelurahan Rorotan menerima bantuan sosial dari Kementrian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI). Dalam pembagiannya, bantuan yang diharapkan dapat menurunkan angka kemiskinan ini menerapkan social distancing (menjaga jarak interaksi).

“Dengan bantuan ini, diharapkan dapat mengurangi beban pengeluaran keluarga penerima manfaat (KPM) melalui pemenuhan sebagian kebutuhan pangan,” kata Lurah Rorotan, Idgam Mugabe, Selasa (21/4/2020).

Idgam berharap bantuan yang diberikan dapat bermanfaat dalam pemenuhan gizi yang lebih seimbang kepada KPM.

“Dengan terpenuhinya kebutuhan gizi pada masa penyebaran Covid-19 saat ini, tentunya akan membantu peningkatan imunitas tubuh warga Rorotan,” ujarnya.

Sedangkan untuk proses pembagiannya sendiri, Idgam menerangkan jika pihaknya membagikan ke dalam beberapa sesi.

“Mengingat masa penerapan PSBB dan dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Jakarta Utara, 390 orang tersebut tidak semuanya diundang dengan waktu yang bersamaan. Kita bagikan satu hari penuh dari jam 09.00 WIB sampai dengan 16.00 WIB, dan membaginya ke dalam beberapa sesi. Kita tetap ke depankan menjaga jarak dalam proses pembagiannya,” tuturnya.

Untuk diketahui, bantuan sosial yang diberikan oleh Kemensos RI ini senilai Rp 200 ribu yang ditransfer langsung ke KPM.

Nantinya, warga dapat menggunakannya di e-Warong (pedagang/pihak yang ditunjuk bekerjasama dengan Kemensos) untuk membeli kebutuhan gizi akan sumber karbohidrat berupa beras atau bahan pangan lokal lain seperti jagung dan sagu.

Sumber protein hewani berupa telur, ayam, dan ikan segar. Sumber protein nabati berupa kacang-kacangan, termasuk tempe dan tahu. Ada pula sumber vitamin dan mineral berupa sayur mayur dan buah-buahan. (Tajuli)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *