Jakarta, faktapers.id – Sejumlah pasar di Jakarta Utara telah menerapkan sistem jual beli daring sebagai langkah pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19).
Tak perlu lagi mendatangi pasar, aktivitas jual beli bisa dilakukan melalui aplikasi WhatsApp dan Short Message Service (SMS) langsung kepada pedagang. Barang yang dibeli pun dapat diantar ke rumah pembeli.
Manager Area 14 Pasar Koja Baru, Ersityarini mengatakan, sosialisasi penerapan jual beli daring telah dilakukan kepada para pedagang sebelum ditetapkannya pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Provinsi DKI Jakarta. Hal ini sebagai siasat agar pembeli tidak perlu mendatangi pasar untuk memenuhi kebutuhan pokoknya.
“Beberapa waktu lalu kami mengumpulkan pedagang yang mau didata oleh kepala pasar masing-masing. Ternyata mayoritas pedagang mau melakukan jual beli daring ini,” kata Ersityarini, saat dikonfirmasi, Selasa (14/4/2020).
Mekanisme jual beli daring ini dijelaskannya, dimulai dengan promosi melalui media sosial milik pedagang seperti Instagram maupun status aplikasi WhatsApp yang bisa dilihat pembeli. Setiap pedagang mempromosikan barang yang dijual lengkap dengan nama dan nomor telepon. Promosi serupa juga digencarkan melalui akan Instagram @perumdapasarjaya.
Namun pada kenyataannya, pembeli tidak hanya memesan satu barang melalui pedagang yang dituju saja. Melainkan turut meminta pedagang tersebut membelikan barang lainnya yang dibutuhkannya. Hasil pembelian diakumulasikan dan diantar ke rumah pembeli melalui rekanan atau pun ojek daring.
“Intinya di sini ada kesepakatan antara pedagang dan pembeli. Kalau misalkan pembeli yang pesan ojek daringnya pun ngga masalah. Area pengantaran juga ngga terbatas. Yang penting tidak merugikan satu sama lain. Bahkan pembayarannya pun bisa bayar ditempat atau transfer,” ujar Ersityarini.
Masyarakat tidak perlu khawatir terhadap kualitas kebutuhan pokok yang dijual pedagang melalui sistem daring ini. Karena dipastikannya pedagang telah diwanti-wanti untuk menjual kebutuhan pokok dengan kualitas baik.
Selain Pasar Koja Baru, sistem jual beli daring seperti ini sudah diterapkan di 11 pasar lainnya di Area 14 Pasar Koja Baru seperti Pasar Rawa Badak, Pasar Waru, Pasar Sinar, Pasar Sindang, Pasar Kalibaru, Pasar Sukapura, Pasar Kelapa Gading, Pasar Kelapa Gading Mandiri, Pasar Tugu, Pasar Lontar, dan Pasar Walang.
“Saya sampaikan ke pedagang kualitas barang yang dijualnya harus baik. Alhamdulillah sampai saat ini belum ada komplain pembeli ke kami,” tutupnya. (Tajuli)