Headline

Ditreskrimsus Polda Banten Tinjau Pabrik Gula, Cek Stok di Tengah Pandemi Corona

×

Ditreskrimsus Polda Banten Tinjau Pabrik Gula, Cek Stok di Tengah Pandemi Corona

Sebarkan artikel ini

Cilegon, faktapers.id – Direktorat Reserse Kriminal Khusu (Ditreskrimsus) Polda Banten meninjau dua perusahaan pabrik gula yang mendapat penugasan untuk mengolah raw sugar (gula mentah) menjadi gula konsumsi di wilayah hukum Polda Banten, Rabu (8/4/2020). Peninjauan ini dalam rangka memastikan ketersediaan stok gula di tengah pandemi virus corona (Covid-19)

Adapun dua perusahaan yang dtugaskan untuk mengolah gula tersebut yaitu PT Permata Dunia Sukses Utama (PDSU) dan PT Sentra Usahatama Jaya (SUJ).

Kapolda Banten, Irjen Pol Agung Sabar Santoso melalui Dirreskrimsus Polda Banten, Kombes Pol Nunung Syaifuddin mengatakan, kegiatan ini merupakan upaya mendukung kebijakan pemerintah yang menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), seperti yang tertuang dalam surat perintah Kabareskrim Polri, Komjen Pol Listyo Sigit dalam Surat Telegramnya Nomor: ST/1098/lV/HUK.7.1/2020 yang diterbitkan 4 April 2020.

Dalam surat tersebut Listyo memerintahkan kepada seluruh jajaran reserse di Indonesia untuk lebih memperketat pengawasan di area pusat-pusat perbelanjaan atau area publik mengantisipasi adanya penjarahan selama masa pandemi Covid-19.

“Sesuai dengan Telegram Kabareskrim untuk lebih memperketat pengawasan di area pusat-pusat perbelanjaan atau area publik mengantisipasi adanya penjarahan selama masa pandemi virus corona, kami mendatangi perusahaan pabrik gula yang mendapat penugasan untuk mengolah raw sugar (gula mentah) menjadi gula konsumsi yang berada di wilayah hukum Polda Banten,” terang Nunung.

Lanjutnya, hasil produksi gula nantinya akan didistribusikan oleh perusahaan ke distributor-distributor dan perusahaan retail yang ada di Banten

Kegiatan pengecekan tersebut dipimpin langsung oleh Dirreskrimsus Polda Banten Kombes Pol Nunung Syaifuddin didampingi oleh Kadis Perindag Provinsi Banten dr. Barbar Suharso dan personel Ditreskrimsus lainnya. (uaa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *