DPR Ngotot Bahas Omnibus Law, 50 Ribu Buruh Akan Demo Meski Ada Corona

×

DPR Ngotot Bahas Omnibus Law, 50 Ribu Buruh Akan Demo Meski Ada Corona

Sebarkan artikel ini

Jakarta, faktapers.id – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) berencana akan mengerahkan buruh se-Jabodetabek untuk berdemo pada pertengahan April 2020. Ancaman ini sebagai reaksi menolak Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja yang mulai bergulir di DPR RI.

Awalnya KSPI dan beberapa serikat buruh membatalkan aksi besar-besaran di tengah pandemi virus corona (Covid-19). Namun, KSPI memutuskan untuk kembali turun ke jalan begitu DPR RI memaksakan pembahasan pada Rapat Paripurna, Kamis (3/4/2020).

“Adapun aksi akan dipusatkan di depan DPR RI, dengan resiko apapun,” tegas Presiden KSPI, Said Iqbal dalam keterangan tertulisnya, Jumat (3/4/2020).

Iqbal mengatakan, seharusnya DPR RI memfokuskan perhatiannya untuk memperjuangkan hak-hak rakyat yang terdampak corona. Terutama jutaan buruh yang masih harus bekerja tanpa perlindungan selama pandemi.

Ia menyampaikan keputusan berat ini harus diambil KSPI sebagai bentuk perjuangan nasib buruh. Sebab, menurutnya para pekerja saat ini menghadapi ancaman serius, yakni kematian akibat kewajiban bekerja saat corona dan ketidakjelasan nasib karena Omnibus Law.

“Kalaulah ada sebagian pihak yang tidak sependapat dengan aksi puluhan ribu buruh ini, tanyakan pada lembaga DPR RI. DPR RI yang telah memulai dan menabuh ‘genderang perlawanan’ jutaan buruh Indonesia, yang seharusnya tidak terjadi di tengah keprihatinan bangsa dan rakyat Indonesia melawan virus corona,” kata Iqbal.

Iqbal meminta DPR RI menyetop pembahasan Omnibus Law Cipta Kerja dengan mencabutnya dari Prolegnas Priotitas 2020. Menurutnya, pembahasan bisa dilakukan usai pandemi.

Iqbal mengatakan pembahasan setelah pandemi harus melibatkan elemen buruh secara serius. Hal ini tidak bisa dilakukan sekarang karena situasi yang tak memungkinkan saat corona.

Sebelumnya, DPR RI membacakan Surat Presiden terkait RUU Omnibus Law Cipta Kerja dalam Rapat Paripurna, Kamis (3/4/2020). Pembahasan RUU itu pun resmi diserahkan ke Badan Legislasi (Baleg) untuk mulai dibahas.

Wakil Ketua Baleg DPR RI Achmad Baidowi menyatakan pihaknya akan membentuk panitia kerja untuk membahas Omnibus Law Cipta Kerja pada pekan depan. Setelah itu, pihaknya akan mengundang kalangan buruh dalam rangka uji publik Omnibus Law RUU Ciptaker.

“Uji publik mengundang pihak-pihak yang berkepentingan, termasuk kalangan buruh,” katanya kepada CNNIndonesia.com, Kamis (2/4/2020).

RUU Omnibus Law Cipta Kerja adalah paket undang-undang usulan Presiden Joko Widodo. RUU ini diklaim dapat memangkas peraturan yang tumpang tindih di Indonesia. Jokowi mengklaim bisa menarik investasi asing dengan RUU ini. (Ilham)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *